blank
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kudus Mardijanto dan Andrian Fernando saat menyampaikan kesetiaannya pada kubu AHY. Foto: Suarabaru.id

KUDUS ( SUARABARU.ID) – Anggota Fraksi Partai Demokrat yang duduk di DPRD Kudus menegaskan siap melawan atas apapun hasil KLB.

Mereka tak akan gentar jika ada upaya dari pihak pendukung KLB yang ingin merongrong posisi mereka sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat.

“Partai Demokrat adalah milik kami yang mana ketua sahnya adalah AHY. Jika ada yang mencoba untuk mengambil alih termasuk kursi di DPRD, kami siap melawan hingga titik darah penghabisan,” kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Kudus, Mardijanto saat melakukan konferensi pers di ruang fraksi, Rabu (10/3).

Mardijanto menambahkan, pihaknya meyakini jika KLB tidak akan mendapat pengesahan dari pemerintah. Sebab, KLB yang digelar di Deli Serdang adalah abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART.

“Jika pemerintah mengesahkan KLB, jelas ini adalah matinya demokrasi,” ujar Mardijanto.

Sementara, Andrian Fernando, anggota Fraksi Demokrat lainnya mengungkapkan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB adalah gerakan inkonstitusional.

Menurutnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan ketua umum yang sah berdasarkan Kongres V Partai Demokrat pada tahun lalu dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami tetap setia dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat yang mengesahkan Mas AHY sebagai ketua umum berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tahun lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Fernando, KLB merupakan kegiatan dagelan dan abal-abal sebab tidak memiliki legalitas partai.

“Yang hadir di KLB adalah orang-orang yang sudah dipecat partai. Jadi, bagaimanapun, KLB adalah ilegal dan kami siap melawan,” tandasnya.

Tm-Ab

Baca juga: Partai Demokrat Kudus Gelar Aksi Cap Jempol Darah Dukung AHY