blank
Penilaian lomba PenggerakanBaksos Bangga Kencana Tingkat Jateng.

JEPARA (SUARABARU.ID) Dalam rangka mendukung Program Bangga Kencana, Dinas Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan Penilaian Penggerakan Bakti Sosial Aisyiyah Bangga Kencana, pada Jumat (5/3/2021) beberapa waktu yang lalu.

blank
Komitmen Aisyah Jepara dalam dunia kesehatan.

Bertempat di Ruang Pertemuan RS PKU Aisyiyah Jl. Brigjen Katamso No.18 Panggang Jepara, hadir Ketua Tim dari Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Yuli Arsiyanto, didampingi anggota tim dari BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Faisa Mukti Septiyani, Desy Ambarwati dan dr. Yuliana, Majelis Kesehatan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Tengah Dr. Mardiyah dan Kun Yekti Asriyani.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Inah Nuroniah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Penilaian kali ini merupakan evaluasi atas kinerja dinas bersama mitra Aisyiyah dalam melaksanakan Program Bangga Kencana.

“Kemitraan yang sudah terjalin selama ini ke depan diharapkan semakin lebih baik lagi terutama di dalam perluasan jejaring dan optimalisasi pelayanan KB di Faskes yang menjadi milik persyarikatan Muhammadiyah dan Aisyiyah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Yuli Arsiyanto menjelaskan, tujuan dari penilaian ini adalah untuk membangun komitmen Pemerintah dan Aisyiyah serta mitra kerja, meningkatkan peran mitra dalam program KB (Bangga Kencana), memberikan apresiasi dan dukungan pelaksanaan baksos aisyiyah dan memilih yang terbaik dari 3 nominator pelaksana terbaik se Jawa Tengah.

Rangkaian kegiatan Aisyiyah dalam mendukung program bangga kencana disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah, Sugiarti. Tentang Kegiatan peran Aisyiyah yaitu Bidang peningkatan SDM Aisyiyah Motivator Program KB, bidang Pelayanan KB, Kesehatan, Bidang Pembangunan Keluarga, KIE dan Advokasi, Bidang PHBS, dan lainnya.

”Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program jo kawin bocah melalui gerakan nikah keren yaitu nikah yang cukup umur yaitu bagi perempuan 21 tahun dan bagi laki laki 25 tahun,” ujar Sugiarti.

Saat ini Jepara sedang dikenakan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai  tanggal 8 Maret mendatang, maka penilaian diadakan secara virtual, di pandu moderator oleh sekretaris DP3AP2KB yang juga sebagai anggota Majelis Kesehatan PDA Jepara, Khumaidah.

Rangkaian penilaian dilakukan secara virtual,”Untuk menghubungkan antara Tim penilai dengan 4 titik tempat kegiatan dan pelayanan KB yaitu Tempat Praktek Dokter Mandiri dr. Nuril  Bangsri, Panti Asuhan Putri Jepara, RS PKU Muhammadiyah Mayong dan Posyandu Melati I Kelurahan Karang kebagusan. Masing- masing memaparkan kegiatan yang sedang dilaksanakan saat itu dan hasil yang diperolehnya”, terangnya.

Hadepe / Ua