blank
Petugas Polsek Muntilan menyerahkan SKCK kepada warga. Eko Priyono.

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19. Hal tersebut telah dilakukan oleh berbagai pihak semata-mata supaya pandemi Covid-19  segera berakhir.

Satu terobosan baru yang dilakukan oleh jajaran Polsek Muntilan, Kabupaten Magelang, akhir-akhir ini dengan mengeluarkan program surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Delivery Polsek Muntilan. Program tersebut sebagai hal baru yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini pihak kepolisian tetap harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu salah satu yang dikerjakan adalah program SKCK Delivery Polsek Muntilan,” kata Iptu Ryan Eka Cahya selaku Kapolsek Muntilan ketika dihubungi, Sabtu (20/2/2021).

Menurutnya program tersebut sangat pas dilakukan di masa pandemi seperti saat ini. Sehingga proses pelayanan berjalan, namun protokol kesehatan tetap dapat dijalankan.

“Dengan program ini kami antarkan SKCK ke tempat tujuan. Agar dapat memudahkan masyarakat dan juga mengurangi mobilitas masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan,” lanjutnya.

Seperti yang dilakukan Polsek Muntilan pada Sabtu (20/2) pagi, anggota polsek menyerahkan secara langsung SKCK kepada pemiliknya yang beralamat di Dusun Slokopan, Desa Sokorini Kecamatan Muntilan.

“Pagi ini anggota kami Aipda Siswinarno menyerahkan SKCK kepada warga yang bernama Dewi Hafiedha di Dusun Slokopan. Namun tadi yang menerima adalah bapak dari pemohon SKCK,” jelas Ryan.

Dirinya juga mengatakan bahwa warga memberikan apresiasi terhadap program SKCK Delivery Polsek Muntilan itu. Mereka mengatakan sangat terbantu dan dimudahkan dalam mengurus SKCK selama pandemi Covid-19.

“Tadi warga mengapresiasi apa yang sudah kita lakukan. Karena mereka merasa terbantu dan dimudahkan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Dia berharap, program itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, terutama warga Kecamatan Muntilan yang ingin mengurus SKCK. Sehingga kebutuhan warga terkait SKCK dapat terlayani dan protokol kesehatan dapat tetap dijalankan.

Eko Priyono