JAKARTA (SUARABARU.ID) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, lantaran masih tingginya kasus corona membuat cuti bersama lebaran hingga Tahun Baru akan diperpendek.
Hal tersebut disampaikan Men PAN-RB, Tjahjo Kumolo, dalam sambutan Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
“Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (sampai) tahun baru enggak ada H-5 (sampai) H+5, atau H-10 (sampai) H+10, (cuti bersama) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat,” ujar Tjahjo, Selasa (16/2/2021).
Diketahui pemerintah pada September 2020 telah menetapkan cuti bersama lebaran 2021. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021. Namun melihat perkembangan kasus corona, cuti bersama tersebut akan dipersingkat.
Menurut Tjahjo, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN hingga TNI-Polri ke luar kota saat long weekend efektif menurunkan penambahan kasus corona. Seperti sebelumya saat kebijakan pemerintah terkait long weekend Imlek pada 12-14 Februari mampu menurunkan penambahan pasien corona hingga 25 persen.
Tjahjo merujuk data Satgas COVID-19 bahwa terdapat penambahan 79.523 kasus corona periode 1-7 Februari, sementara pada periode 8-14 Februari, penambahan kasus menurun menjadi 59.631.
“Kemarin (penambahan kasus corona) sudah menurun 25%, (pengetatan) libur Imlek,” ucap Tjahjo.
Namun melihat pengalaman sebelumnya, penambahan kasus corona usai long weekend baru terlihat 1 hingga 2 pekan setelahnya. Sedangkan jumlah tes corona pada 15 Februari terendah sejak 7 Desember 2020. Pada 15 Februari, tes harian di angka 19.641, sementara 7 Desember berjumlah 21.572 tes.
Terlebih, positivity rate di Indonesia justru terus menanjak mencapai angka 18,28%, masih jauh dari batas aman WHO sebesar maksimal 5%.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengusulkan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar personel Polri bidang kedokteran dan kesehatan (Dokkes) yang meninggal dunia saat menangani pandemi corona diberikan kenaikan pangkat.
“Saya semalam terima tamu Dokkes Polri yang kerja keras bagi obat ke 34 Polda. Mereka titip ke Kapolri teman-teman Dokkes yang wafat dalam tugas kalau bisa diberikan pangkat anumerta, dinaikkan,” tutup Tjahjo.