blank
WS. Andi Gunawan, ST, CM, MNLP, Rohaniawan Khonghucu Jawa Tengah.

SEMARANG (SUARABARU.ID) Persembahyangan umat Khonghucu dalam perayaan Imlek tahun ini, merupakan yang paling istimewa, sebab lebih banyak dilakukan dengan virtual atau daring. Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.

Dalam perayaannya menyambut tahun baru Imlek 2572 pun, tidak semeriah tahun-tahu sebelumnya. Tidak ada atraksi barongsai yang menyedot penonton, tidak ada pula bagi-bagi angpao kepada masyarakat, yang secara otomatis akan menimbulkan kerumunan banyak orang. Dan pastinya melanggar protokol kesehatan.

“Persembahyangan umat Khonghucu tahun ini, lebih kepada secara virtual. Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang diinstruksikan oleh pemerintah,” jelas Rohaniawan Khonghucu atau biasa disebut Wenshi Andi Gunawan, ST, CM, MNLP melalui pesan WhatsApp kepada suarabaru.id.

Persembahyangan Khonghucu pusat melalui virtual, lanjut Wenshi ramah ini, dilakukan hari Minggu ini (14/2/2021), sedang untuk Jawa Tengah akan digelar pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang. Dan pesan-pesan bijak kepada umat, sebelum digelar daring, dalam perayaan Imlek kali ini ditunjukkan dengan sederhana dan lebih baik di rumah saja.

“Pesan untuk umat, dalam perayaan Imlek tahun ini ditunjukkan dengan sederhana, di rumah saja dan yang paling fokus berdo’a untuk bangsa Indonesia. Agar segera terbebas dari pendemi Covid-19,” pesan Wenshi Andi

Gus Dur Bapak Pluralisme Indonesia

Jika dibaca dari beberapa literatur, makna perayaan Imlek adalah mensyukuri anugerah yang telah diberikan Tuhan dan memohon perlindungan di masa mendatang. Selain itu, Imlek juga selalu dijadikan sarana silaturahmi untuk saling mengunjungi kerabat. Biasanya yang muda mengunjungi yang tua, kemudian yang tua memberikan semacam hadiah yang biasa disebut angpao kepada yang muda.

Sejarah Indonesia mencatat, selama hampir 33 tahun, sejak 1967, warga Tionghoa tidak bisa merayakan kebudayaannya didepan umum karena adanya Inpres No 14 th 1967 tentang agama, kepercayaan dan adat istiadat China di era orde baru, disaat pemerintahan Presiden Soeharto kala itu.

Padahal sebelumnya, data mencatat, tahun 1946 Presiden Soekarno mengeluarkan penetapan pemerintah tentang hari-hari raya umat beragama nomor 2/DEM-1946. Pada pasal 4 peraturan tersebut menyebut : Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu ( tgl 18 bulan 2 imlek ), Ceng Beng ( membersihkan makam leluhur ) dan hari lahirnya Khonghucu ( Tgl 27 bulan 2 imlek ) sebagai hari libur.

Namun sejak Gus Dur (Presiden Abdurrahman Wahid) menjabat Presiden, dgn berani dan tanpa ragu mencabut Inpres No 14 th 1967 dan keputusan Mendagri tahun 1978, dengan Keputusan Presiden RI No 6 Tahun 2000, sehingga kemudian Khonghucu menjadi salah satu agama resmi di Indonesia, serta warga Tionghoa bebas mementaskan kebudayaannya secara terbuka dan semua itu berkat jasa besar Gus Dur.

Sesuai perjalanan waktu sejarah di Indonesia, pada 19 Januari 2001, Menteri Agama mengeluarkan keputusan No 13 Th 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai hari libur nasional fakultatif (tdk wajib).

emudian pada Februari 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002, tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Dan mulai 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun, pada satu kesempatan pernah menyebut Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia” atas gagasan-gagasan universal mengenai pentingnya menghormati perbedaan sebagai bangsa yang beragam. Gus Dur pulalah, tokoh reformis Nahdatul Ulama (NU) yang meyakinkan NU mengadopsi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Absa