SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sekitar 50 tahun silam, tak jauh dari kompleks pemakaman Sunan Kuning, berdiri sebuah lokalisasi yang resmi dibuka Wali Kota Semarang kala itu, Hadi Subeno.
Pembentukan lokalisasi yang terletak di Kecamatan Semarang Barat itu diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 21/15/17/66, dengan nama resmi Argorejo.
Nama Argorejo, tak cukup dikenal oleh masyarakat Semarang. Karena letaknya yang berdekatan dengan makam Sunan Kuning, orang sering menyebutnya lokalisasi Sunan Kuning atau SK.
Menurut sejarahwan dan penulis buku Ough! Sunan Kuning (1966-2019), Bambang Iss Wijaya, berkisah lokalisasi SK dahulu hanya sebuah bukit dengan sedikit rumah diatasnya. Di kawasan tersebut terdapat sebuah makam tokoh penyebar agama Islam keturunan Tionghoa bernama Sunan Kuning.
Sunan Kuning hidup sekitar tahun 1740 dan memiliki nama lain Raden Mas Garendi. Saat meninggal, Sunan Kuning dimakamkan di atas Bukit Pekayangan, Jalan Sri Kuncoro I, Kalibanteng, Semarang Barat, Kota Semarang.
Tahun tahun 1962, Pemerintah Kota Semarang menetapkan kompleks lokalisasi persis disebelah Makam Sunan Kuning. Empat tahun kemudian, tepatnya di tahun 1966, lokalisasi tersebut diresmikan. Hingga akhirnya masyarakat Semarang lebih mengenal lokalisasi tersebut dengan sebutan Sunan Kuning.
Sempat mengalami beberapa kali penutupan, akhirnya lokalisasi Sunan Kuning kembali resmi ditutup pada September 2019. Meski telah resmi ditutup, masih banyak sisa-sisa perilaku menyimpang dari aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba.
Salah satu tokoh pendiri lokalisasi Sunan Kuning, Suwandi Eko Putranto mengklaim awal datangnya narkoba ke kawasan lokalisasi bukan dari warga binaannya, melainkan dibawa pengunjung dan ditularkan kepada para WTS yang ada di lokalisasi tersebut.
Menurut Suwandi, awalnya narkoba itu dibawa dari luar oleh pengunjung, anak-anak (WTS binaannya) tidak mengenal barang seperti itu. Tapi akhirnya jadi tahu dan ikut-ikutan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Benny Gunawan, SH., MH. mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya masih menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Meski belakangan sudah jarang terungkap, pihaknya menilai perlu adanya dukungan pemerintah yang mampu menggeser paradigma masyarakat setempat, untuk tetap produktif dengan cara yang lebih baik.
“Dari BNNP sendiri sudah melakukan pendampingan. Dengan dilakukannya pemetaan potensi di lokalisasi Sunan Kuning oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap program pendampingan ini akan lebih maksimal,” ujar Benny di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jumat (11/2/2021).
Ning-wied