blank
Sejumlah pekerja dari DPU melakukan penambalan jalan berlubang akibat tergenang di sejumlah lokasi. foto : dok.DPU

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan perbaikan jalan di wilayah kota Semarang yang berlubang akibat genangan banjir beberapa hari terakhir.

Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menegaskan bahwa perbaikan jalan berlubang telah dilakukan dengan berbagai metode, seperti Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) serta metode manual lontang-lanting.

“Langkah ini dilakukan bertahap dan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” katanya, Rabu 12 Februari 2025.

Dalam menangani perbaikan jalan, DPU Kota Semarang menerapkan strategi berbasis kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan. Aspal menjadi pilihan utama karena fleksibilitasnya, namun memiliki kelemahan terhadap genangan air.

Beton lebih kuat dan tahan lama, tetapi lebih mahal serta kurang nyaman bagi kendaraan di dalam kota. Oleh karena itu, kombinasi aspal dan beton digunakan secara tepat guna menyesuaikan kebutuhan setiap lokasi.

“Soal perbaikan jalan, tantangan utamanya adalah musim hujan. Aspal mudah rusak kalau sering tergenang air. Makanya, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya.

Lebih jauh, Soewarto menerangkan beberapa titik yang telah mendapatkan perbaikan antara lain, sebagian Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan dan juga jalan-jalan kecil di berbagai titik seperti Grafika.

Selain itu, DPU Kota Semarang juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan area lain yang sudah didata bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam APBD Pemerintah Kota Semarang tahun 2025. Khusus untuk perbaikan rutin, DPU Kota Semarang memastikan bahwa anggaran ini akan digunakan secara optimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat.

Banyak masyarakat belum memahami bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Soewarto pun menjelaskan mengenai pembagian kewenangan jalan di mana jalan lingkungan menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

“Sementara untuk jalan kota merupakan kewenangan DPU Kota Semarang. Adapun jalan Provinsi merupakan kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jalan nasional menjadi kewenangan Balai Besar Jalan Nasional,” ungkap Soewarto.

Dengan adanya pembagian ini, masyarakat diharapkan dapat melaporkan kondisi jalan ke instansi yang sesuai agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur jalan dengan pendekatan strategis. Perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas, anggaran, dan kondisi lapangan.

“Dengan strategi yang tepat, kualitas jalan di Kota Semarang diharapkan terus meningkat, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

Hery Priyono