blank
Wali Kota Sigit Widyonindito menunjukkan kartu e retribusi yang ditempelkan pedagang ke alat MPos ang dibawa petugas Bank Jateng, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID)  – Setelah Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo, Wali Kota Sigit Widyonindito memberlakukan retribusi secara elektrronik di Pasar Sidomukti.

Retribusi elektronik (e-retribusi) mulai diterapkan di Pasar Sidomukti per 1 Februari 2021. Total sebanyak 270 pedagang harus melaksanakan retribusi elektronik tersebut yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Bank Jawa Tengah.

Pencanangan dilakukan beberapa hari lalu bersamaan dengan kegiatan gowes bareng sejumlah pejabat dan OPD dengan berkeliling sejumlah tempat guna memantau pelaksanaa PPKM jilid 2.

‘’Ini pencanangan yang ketiga, sebelumnya dilaksanakan di Pasar Cacaban dan Pasar Kebonpolo. Saya harapkan retribusi makin tertib, efektif dan efisien,’’ katanya didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Catur Budi Fajar Sumarmo.

Dia menuturkan, dengan adanya e-retribusi ini maka pedagang tidak perlu lagi membawa uang tunai. Pedagang cukup menempelkan kartu di alat bernama MPos yang dibawa petugas, dengan cara itu retribusi yang menjadi kewajiban pedagang sudah dilaksanakan.

 

blank
Sigit didampingi kepala OPD saat berkunjung ke  Pasar Sidomukti, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

‘’Saya lihat pedagang juga antusias memakai sistem ini. Meski kondisi pasar saat ini masih terdampak pandemi Covid-19, tapi kita harus tetap istiqomah,’’ ungkap Sigit.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Magelang, Heri menjelaskan, Pasar Sidomukti terdiri dari pasar burung, pasar klitikan (barang bekas) dan pasar ikan. Total jumlah pedagang sebanyak 270 pedagang, terdiri atas  lesehan, los dan kios.

‘’Retribusi per pedagang bervariasi, yakni Rp 500 untuk lesehan, Rp 1000 los dan Rp 1500 kios. Total tiap bulan jumlah retribusi di pasar ini sekitar Rp 50 juta, dan  selama ini pedagang tertib membayar retribusi,’’ ujarnya.

Sistem e-retribusi ini, lanjutnya, sama seperti yang ada di Pasar Cacaban dan Kebonpolo. Ada dua petugas yang membawa alat MPos berkeliling ke tiap lesehan, los dan kios. Pedagang tinggal menempelkan kartu yang sudah terisi saldo ke alat tersebut dan retribusi sudah dibayar.

‘’Selama ini penarikan uang retribusi oleh petugas lancar meski memakai cara manual. Dengan diterapkannya e-retribusi ini, diharap dapat menghindari kebocoran. Misalnya uang terbawa petugas,’’ tuturnya.

Setelah Pasar Sidomukti, lanjut Heri, pencanangan berikutnya di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong dengan jumlah pedagang yang lebih banyak. Target tahun 2021 ini semua pasar tradisional yang dikelola Pemkot Magelang dapat menerapkan retribusi elektronik ini.

‘’Sebenarnya target kita di bulan Februari ini semua sudah menerapkan. Tapi terkendala di Bank Jateng, sehingga kemungkinan mundur beberapa bulan ke depan,’’ ujarnya.

 

Penulis : prokompim/kotamgl

Editor   : Doddy Ardjono