blank
Kuasa hukum warga, Herdin Parjoangan SH (batik), saat mempertanyakan surat perintah penyegelan ke petugas Satpol PP. Foto: Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Situasi di kawasan Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Senin (1/2/2021) sangat mencekam. Hal itu karena, adanya aksi saling dorong sejumlah warga dengan petugas Satpol-PP Kota Semarang, yang akan melakukan penyegelan rumah warga yang menempati lahan Cebolok.

Warga Cebolok melalui kuasa hukumnya Herdin Parjoangan SH, mempertanyakan surat perintah penyegelan yang digunakan Satpol-PP, untuk melakukan penyegelan tempat itu. Tapi sayang, petugas Satpol-PP tidak bisa menunjukkan surat resminya, malah terkesan saling lempar tanggung jawab.

”Mana surat perintah penyegelannya? Kalau tidak ada surat perintahnya, jangan semena-mena melakukan penyegelan,” teriak Herdin kepada petugas Satpol PP.

BACA JUGA : Kasus Lahan Cebolok Memanas, Warga Tetap Melawan

blank
Situasi tegang terjadi antara warga Cebolok dengan petugas Satpol-PP Kota Semarang, di lokasi yang dijadikan sengketa. Senin (1/2/2021). Foto: Absa

Tapi petugas Satpol-PP tetap melakukan penyegelan, sehingga warga emosi dan terjadi saling dorong antara warga dan petugas.

”Kami ada surat perintahnya. Tapi buat apa saya tunjukkan,” jawab Marthen, salah satu petugas Satpol-PP ketika ditanyakan keberadaan surat perintah penyegelannya.

Namun jawaban itu tidak memuaskan warga Cebolok, hingga terjadi lagi aksi saling dorong, bahkan tangan kiri kuasa hukum warga sempat terluka akibat insiden itu.

Absa-Riyan