SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak tujuh dari 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Periode 2021-2024, dipilih anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, pada Sabtu (30/1/2021).
Terpilihnya tujuh nama itu, setelah dewan menyelesaikan fit & proper test (uji kepatutan dan kelayakan), yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (29-30/1/2021), di Ruang Banggar Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Semarang.
Ketujuh calon anggota terpilih itu yakni, Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, M Aulia Asyahidin, Yogyo Susaptyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti dan Achmad Junaidi.
BACA JUGA : Candi Borobudur Dijadikan Rumah Ibadah Umat Buddha di Dunia. Ini Alasan Ganjar Dukung Menag
Sedangkan tujuh calon lainnya, masuk dalam daftar tunggu Pergantian Antar Waktu (PAW). Mereka adalah, Edi Faisol, Edi Pranoto, Imam Nuryanto, Isdiyanto, Dini Inayati, Nugroho Budi Raharjo dan Valentina Estiningsih.
Pada Fit and Proper Test yang dilakukan Jumat (29/1/2021) diikuti tujuh calon, Anas Syahirul Amin, Sonakha Yuda Laksono, Nugroho Budi Raharjo, Muhammad Aulia Assyahidin, Imam Nuryanto, Edi Faisol, dan Isdiyanto.
Kemudian pada hari Sabtu (30/1/2021), diikuti Ari Yusmindarsih, Edi Pranoto, Asih Budiastuti, Yogyo Susaptoyono, Valentina Estiningsih, Achmad Junaidi, dan Dini Inayati.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, M Saleh mengatakan, pemilihan Komisioner KPID ini merupakan proses yang panjang, mulai dari penjaringan di tingkat panitia seleksi, sehingga menghasilkan 14 nama. Kemudian dilanjutkan dengan fit and proper test.
BACA JUGA : Pakai Kaos ‘Saya Sudah Divaksin Dua Kali’, Ganjar Sosialisasi Vaksin Aman
”Kini terpilih tujuh dari 14 nama melalui mekanisme pemilihan yang berlangsung sangat demokratis,” kata Saleh kepada wartawan, usai pemilihan calon anggota KPID Jateng.
Politisi Partai Golkar ini berharap, ke depan KPID benar-benar profesional, independen dan bisa melakukan tugasnya dengan baik. Beberapa tugasnya antara lain, pengawasan, pengembangan lembaga penyiaran dan juga mempersiapkan Analog Switch Off (ASO), yakni, peralihan dari analog ke digital di tahun 2022
Setelah dari Komisi A DPRD Jateng, ketujuh nama itu akan diserahkan ke Pimpinan DPRD, selanjutnya di serahkan ke Gubernur, untuk selanjutnya dilaksanakan pengesahan dan pelantikan.
Riyan