blank
Ilustrasi. Foto : SB/dok

Oleh Dr KH Muchotob Hamzah MM

“Ibadah adalah segala aktivitas dalam seluruh kehidupan kita, selama aktivitas tersebut sesuai dengan hukum Allah SWT.” (Al-Maududi). Ada juga yang mena’rifkan, ibadah ialah segala sesuatu yang menjadikan Allah SWT. ridha (كل ما يرضاه الله).

Para ulama membagi ibadah dalam dua kategori. Pertama ibadah mahdhah (hablun minallah). Ibadah mahdhah ini landasan ideal, landasan struktural, dan landasan operasionalnya dari Allah seperti syahadat, salat, zakat, shiyam dan haji.
Kedua ibadah ghairu mahdhah. Ibadah ini dibagi dua juga.

1. Hablun minannas seperti perpolitikan, pernikahan, perdagangan dsb. Ibadah ini landasan ideal dan landasan strukturalnya dari Allah, sedangkan landasan operasionalnya dari Si Muslim sendiri.

2. Hablun minal’alam seperti teknik pengelolaan alam, pertanian, telekomunikasi, transportasi dan lain-lain. Ibadah ini landasan ideal dari Allah, sedangkan landasan struktural dan operasionalnya dari Si Muslim sendiri.

Contohnya soal perpolitikan sebagai ibadah ghairu mahdhah yang berupa hablun minannas. Muslim harus beriman bahwa kekuasaan sejati hanyalah milik Allah SWT. Semua kerja politik ditujukan sebagai ibadah (ideal).

blank
Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo, Dr KH Mukhotob Hamzah, MM. Foto : Muharno Zarka

Dalam mengelola kekuasaan, harus mengikuti perintah Allah SWT seperti ‘adalah, sawasiyah, musyawarah, mas’uliyah dsb (struktural). Adapun bentuk negara, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, check and balance dsb.diserahkan kepada kaum muslimin sendiri (operasional).

A. Lillah

Ibadah “Lillah,” maksudnya ibadah yang semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Ia ikhlas, tidak ada niat riya’ (pamer), sum’ah (menyohor) dsb. sesuai hadits sahih riwayat Bukhari, انما الاعمال بالنيات، artinya: Hanyasanya amal itu tergantung dengan niatnya.

Kalau niat baik dan amalnya baik seperti orang melakukan salat karena mengharap ridha Allah SWT., atau berdagang dengan niat memberi nafkah keluarga, atau berpolitik untuk menegakkan keadilan, maka buahnya akan baik.

Kalau niatnya baik tetapi amalnya buruk seperti niat membangun masjid dengan cara korupsi, maka buahnya buruk. Kalau niatnya buruk tetapi amalannya baik seperti orang menjalankan salat dengan niat pamer, maka buahnya buruk.

Kalau niatnya buruk dan amalnya buruk, maka buahnya buruk. كم من عمل يتصور بصورة اعمال الدنيا ثم يصير من اعمال الاخرة بحسن النية و كم من عمل يتصور بصورة اعمال الاخرة ثم يصير من اعمال الدنيا بسوء النية ( الزرنوجى، تعليم المتعلم ) artinya: Betapa banyak amalan yang kelihatannya amalan dunia, tetapi menjadi amalan akhirat karena baiknya niat. Betapa banyak amalan yang kelihatannnya amalan akhirat lalu menjadi amalan dunia karena buruknya niat.

B. Fillah

Maksud “Fillah” yaitu bahwa seluruh ibadah muslim baik mahdhah maupun ghairu mahdhah selain yang bersifat metode dan teknosains, harus sesuai dengan tuntunan Allah SWT.
Kalau soal metode dan teknik, semua diserahkan kepada muslim sendiri.

Nabi SAW bersabda: …انتم اعلم بامور دنياكم. (Bukhari Muslim). Artinya: Kalian lebih tahu tentang hal-ihwal dunia kalian sendiri. Misalnya perintah berdoa (Ghafir: 60). Dalam metode dan teknik ibadah doa, Si Muslim diberi kebebasan.

Doanya menurut keperluan dan boleh mengarang sendiri, sambil berdiri atau duduk bahkan tidur. Mau berapa kali tidak dibatasi.Yang begini tidak ada yang membid’ahkan meskipun tidak ada haditsnya. Yang penting adab berdoa terpenuhi.

C. Billah

“Billah” yakni atas bantuan Allah SWT. Si Muslim tidak boleh merasa paling salih atas kinerjanya sendiri lalu ‘ujub (mengagumi diri sendiri) dan takabur (sombong).

Maka Si Muslim harus meyakini bahwa semua kemampuan beribadah itu hanya atas berkat dan bantuan serta kasih sayang Allah SWT kepadanya.
Wallaahu A’lam bis-Shawaab!

Dr KH Muchotob Hamzah MM, Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo