blank
Kepala BKPP Kudus Catur Widiyatno. foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan guru honorer K2 Kabupaten Kudus, Senin (18/1) mendatangi pendapa Kabupaten Kudus. Kedatangan mereka untuk mengadu ke Plt Bupati Kudus atas nasib mereka yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan Pemkab Kudus.

Kedatangan para guru honorer K2 tersebut ditemui langsung oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo dalam sebuah pertemuan tertutup di dalam pendapa. Ikut mendampingi dalam pertemuan tersebut  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kabupaten Kudus,  Catur Widiyatno.

Sekitar satu jam melakukan pertemuan, para guru honorer tersebut keluar dengan wajah kecewa. Diantara mereka tidak ada yang bersedia memberikan keterangan pada awak media.

Sementara, Kepala BKPP Kudus, Catur Widiyatno saat dicegat para wartawan membenarkan kedatangan para guru honorer K2 tersebut adalah dalam rangka mengadukan nasib mereka yang tak lolos dalam seleksi PPPK.

“Iya, mereka meminta pak Plt Bupati untuk mencarikan solusi atas kegagalan mereka lolos dalam seleksi PPPK,”kata Catur.

Dikatakan Catur, para guru yang datang ke pendapa tersebut adalah bagian dari 73 guru honorer K2 yang tidak lolos seleksi PPPK. Dalam proses seleksi, mereka akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah ada audit dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi, mereka sebenarnya lolos passing  grade SKB dan SKD. Tapi setelah dilakukan audit oleh BKN, mereka dinyatakan TMS,”ujar Catur.

Honorer K2 Siluman

Catur enggan menjelaskan secara detil penyebab para guru tersebut dinyatakan TMS. Hanya saja, dikatakan audit  tersebut dilakukan atas keterkaitan dengan keabsahan administrasi para honorer K2 tersebut.

Namun dari sejumlah informasi yang ada, honorer K2 yang dinyatakan TMS dalam seleksi tersebut adalah honorer K2 ‘siluman’ yang sempat tersangkut masalah pada seleksi CPNS Kabupaten Kudus 2014 silam.

Mereka sempat nyaris lolos sebagai CPNS sebelum akhirnya dianulir BKN karena terbukti tidak memenuhi syarat alias bodong. Dalam seleksi PPPK tahun 2019 lalu, mereka kembali ikut seleksi dan sempat diprotes oleh para honorer K2 yang asli.

Meski demikian, kata Catur, dalam pernyataannya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo tetap berupaya memperjuangkan nasib para honorer K2 yang gagal lolos tersebut.

“Bapak Plt Bupati tetap akan berupaya memperjuangkan nasib mereka,”pungkas Catur.

Seleksi PPPK Kabupaten Kudus digelar pada 2019 lalu. Hanya saja, hasil seleksi tersebut baru diumumkan beberapa hari lalu. Hal ini karena ada audit BKN atas laporan adanya honorer K2 ‘siluman’ yang ikut seleksi.

Dari 215 peserta seleksi, terdapat 99 orang yang lolos untuk menjadi PPPK.

Meski tidak berstatus PNS, namun mereka yang lolos menjadi PPPK berhak menyandang status sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN). Mereka juga berhak mendapat gaji setara dengan PNS.

Tm-Ab