GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak tiga tukang batu yang sedang mengerjakan proyek di ruko Bumdes Jangkungharjo mengalami luka-luka akibat tersengat listrik. Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (15/1/2021) kemarin.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula saat tiga pekerja yakni Muhammad Samsun Dhuha (27), Suyono (38), dan Purwanto (36) tengah melakukan pekerjaan di proyek ruko Bumdes Jangkungharjo. Saat itu, Suyono selesai mengaduk pasir dan memberikan adukan tersebut kepada Muhammad Samsun.
Campuran pasir yang telah diaduk tersebut dimasukkan ke dalam ember dan ditarik ke atas oleh Samsun dengan menggunakan besi panjang ukuran tiga meter dari atas steger yang juga berbahan besi. Samsun tak sendiri saat melakukan penarikan adukan tersebut, melainkan dibantu Purwanto, rekannya.
Tanpa melihat ke atas, besi yang digunakan untuk menarik adukan tersebut mengenai kabel listrik dan terdengar letusan. Samsun terpental dan terjatuh dari steger. Sedangkan, Purwanto terselamatkan oleh alas kaki yang dikenakan, namun ia hanya mengalami lemas.
Selain itu, Suyono juga terpental akibat menyentuh steger. Mendengar adanya letusan tersebut, rekan pekerja lainnya mencari ke sumber suara dan menemukan tiga temannya tersetrum listrik. Korban Mahmud yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RSUD dr Soedjati Purwodadi.
Kapolsek Brati, Iptu Zainal Abidin membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Benar telah terjadi insiden tiga pekerja yang tersetrum listrik di Desa Jangkungharjo. Tepatnya di pembangunan ruko Bumdes Jangkungharjo. Korban Samsun menderita luka bakar dan dilarikan ke RSUD dr Soedjati. Sementara dua korban lainnya dibawa ke rumah masing-masing karena tidak mengalami luka bakar, hanya lemas saja,” jelas Iptu Zainal.
Kapolsek menjelaskan, korban mengalami luka bakar akibat tersengat arus listrik saat menarik adukan pasir dengan menggunakan besi panjang dan menyentuh kabel PLN. Dari pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa ember berisi adukan, besi sepanjang tiga meter dan lengkungan pengait besi.
“Diduga korban tersengat aliran listrik PLN, ketika sedang menarik adukan yang berada di bawah menggunakan besi panjang dan menyentuh kabel PLN yang berada diatas korban. Atas kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan kegiatan yang menggunakan alat berbahan besi. Pastikan jauh dari jangkauan kabel listrik sehingga insiden serupa tidak terulang kembali,” imbaunya.
Hana Eswe.