YOGYAKARTA (SUARABARU.ID)– Polres Bantul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban Chandit Wahyudi (18) asal dari Dukuh Purwosari, RT 03/005, Sampetan, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dianiaya hingga meninggal di kediaman Bejo yang beralamat di Semail RT 06 Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Pelaku Afrilian Christiantoro (29) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas merupakan warga Semail RT 05 Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang dengan panjang 65cm bergagang kayu.
Saksi mata, Abrid Kurniawan, Bejo, dan Dian Septi Anggraini menceritakan kronologis kejadian penganiayaan yang berujung kematian tersebut.
Awal mula kejadian, korban menghubungi pelaku melalui videocall, kemudian menantang pelaku untuk saling membunuh.
Setelah menutup videocall-nya, pelaku langsung mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Setelah bertemu dengan korban pelaku menanyakan maksud perkataan korban dari videocall sebelumnya, namun korban tetap menantang pelaku untuk saling membunuh.
“Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnya ke arah badan korban sebanyak lebih dari tiga kali,” kata dia, seperti dilansir suarabaru.id grup Siberindo.co.
Karena korban masih melawan dan menangkis, pelaku semakin emosi, kemudian mengayunkan parangnya ke arah leher korban, seketika itu korban jatuh dengan bersimbah darah.
Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Mengetahui kejadian tersebut ketiga saksi melaporkan ke Polsek Sewon.
Claudia SB