blank
Warga Desa Karanganyar yang kedapatan tak menggunakan masker diberikan imbauan dari petugas Polsek Purwodadi. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Hari keempat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Grobogan, petugas gabungan menemukan adanya warga pedesaan yang belum menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya saat pelaksanaan operasi yustisi yang berpusat di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kamis (14/1/2021).

Di desa ini, petugas menemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan-jalan umum atau keramaian, seperti pasar.

“Saat kami  menggelar operasi yustisi di Desa Karanganyar, masih banyak warga yang tidak menyadari pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah,” jelas Aiptu Arief Diliyanto, personel Polsek Purwodadi.

Mengetahui adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut, Aiptu Arief langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Dalam sosialisasinya, Aiptu Arief memberikan pemahaman tentang tatanan kehidupan baru untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Menurut dia, warga tetap dapat beraktivitas atau mencari nafkah dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua warga dapat mematuhi protokol kesehatan. Jaga jarak dengan  orang lain dan pakai masker. Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona di tengah pandemi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati menjelaskan operasi yustisi ini digelar bersama-sama dengan Koramil Purwodadi secara rutin. Termasuk melaksanakan operasi sampai ke desa-desa untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pedesaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Mari kita perangi virusnya, bukan orangnya. Tetap jaga kebersihan, selalu pakai masker, rajin cuci tangan usai berpergian atau saat beraktivitas di luar rumah,” imbau AKP Sudarwati.

Hana Eswe-mul