blank
Upaya tracking kontak dengan uji swab dari Dinas Kesehatan Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabupaten Kudus akhirnya masuk wilayah yang terkena Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada tanggal 11-25 Januari  mendatang. Hal ini menyusul masih tingginya angka penularan Covid-19 di kota Kretek.

Kepastian diberlakukannya PKM di wilayah Kudus menyusul adanya surat Gubernur Jateng nomor 443.5/0000429. Dalam surat tersebut, Kabupaten Kudus akhirnya masuk dalam kawasan yang akan terkena kebijakan PKM.

Baca Juga: Update Covid-19 Kudus; Sehari 83 Positif Baru, 7 Meninggal

Kudus akan masuk dalam daerah yang diberlakukan PKM bersama Kabupaten Magelang, Pati, Brebes dan Rembang. Selain itu, sejumlah daerah lain di Jateng yakni Solo Raya, Semarang Raya dan Banyumas Raya juga terkena kebijakan serupa.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi membenarkan masuknya Kabupaten Kudus dalam zona PKM Provinsi Jawa Tengah. Hanya saja, bagaimana teknis pemberlakuan PKM tersebut sejauh ini masih menunggu rakor lebih lanjut.

“Berdasarkan surat dari Gubernur Jateng, Kudus masuk wilayah PKM. Tapi, untuk teknisnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut,”kata Andini, Sabtu (9/1).

Sementara, dalam surat Gubernur tersebut, pemberlakuan PKM juga dibarengi instruksi agar setiap daerah meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU, ruang isolasi bagi penanganan pasien Covid-19 di semua rumah sakit.  Setiap RS diwajibkan menyediakan 30 persen tempat tidurnya untuk ruang isolasi dan 15 persen tempat tidur untuk ICU.

Selain itu, daerah juga diinstruksikan untuk menggalakkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat publik serta penegakan protokol kesehatan di tingkat rumah tangga dan lingkungan.

Daerah juga diminta untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan baik dengan memaksimalkan yang ada maupun melakukan perekrutan baru sesuai dengan kebijakan daerah.

Dalam surat tersebut, Ganjar juga memerintahkan daerah untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan vaksinasi.

Dari data Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, penambahan kasus masih cukup mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu sehari per 8 Januari 2021, terdapat 86 kasus positif baru yang terkonfirmasi serta tujuh pasien positif yang meninggal dunia.

Dengan tambahan kasus tersebut, secara kumulatif total kasus Covid-19 di Kudus kini mencapai 3.924 kasus. Dari 3924kasus dalam wilayah tersebut 141 kasus dirawat, 319 kasus isolasi, sembuh 3068 kasus dan meninggal 396 kasus.

Tm-Ab