blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Pusat memutuskan memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat, untuk seluruh daerah Jawa-Bali. Rencananya, pembatasan sosial itu mulai dilaksanakan pada Senin-Senin (11-25/1/2021).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya siap melaksanakan perintah itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

”Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan, sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu. Tetapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur untuk Divaksin Pertama

Ganjar menambahkan, pengetatan yang dimaksud itu bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tapi intinya, hal itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

”Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya, yang kasusnya melonjak,” jelas Ganjar, Rabu (6/1/2021).

Terkait kesiapan penerapan pembatasan sosial secara ketat, Ganjar menyatakan sudah siap. Pasalnya, seluruh daerah sudah berlatih sejak lama, terkait kegiatan pembatasan masyarakat itu.

”Kamis sudah siap, kan sudah latihan terus menerus. Tinggal nanti kami sampaikan pada Bupati/Wali Kota, agar segera dilaksanakan. Akan kami kirim surat kepada mereka agar mempersiapkan diri, dan segera melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

BACA JUGA : Ganjar Siapkan Antisipasi Penolakan Vaksin Corona

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan sosial masyarakat secara ketat, di wilayah Jawa-Bali. Pembatasan sosial itu akan dilaksanakan serentak pada 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebutkan, pemberlakuan pembatasan sosial serentak di Jawa-Bali ini, karena daerah-daerah itu memenuhi parameter dalam penanganan covid-19.

Di antaranya keterisian tempat tidur rumah sakit baik ICU maupun isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat Nasional sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas rata-rata Nasional sebesar tiga persen dan tingkat kesembuhan berada di bawah Nasional, yakni 14 persen.

Ganjar sendiri membenarkan, kapasitas tempat isolasi dan ICU di Jateng sudah di atas batas aman. Untuk ICU 64 persen dan tempat tidur isolasi sebanyak 71 persen. Meski begitu, pihaknya terus melakukan penambahan dan sebenarnya kondisinya masih relatif aman.

BACA JUGA : Merapi Masuki Fase Erupsi, Warga Area Bahaya Dipastikan Sudah Mengungsi

”Tapi ya memang harus ada penambahan. Tadi rapat kami sepakat menambah sebanyak 20 persen dari kapasitas yang sudah ada. Sebenarnya kondisinya tidak semengerikan yang ada di media. Karena beberapa tempat isolasi terpusat kami seperti Donohudan, BPSDM dan gedung pertanian di Temanggung, kapasitasnya masih sangat banyak,” imbuh dia.

Ada pun beberapa pengetatan pembatasan masyarakat di antaranya, membatasi Work From Office hanya menjadi 25 persen dan Work From Home menjadi 75 persen. Kegiatan belajar mengajar masih akan daring, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen, namun dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, jumlah tamu dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

Sementara konstruksi masih tetap berjalan dengan protokol ketat, rumah ibadah dibatasi 50 persen, dan fasilitas umum ditutup sementara. Termasuk moda transportasi juga dilakukan pengaturan.

Hery Priyono-Riyan