MAGELANG (SUARABARU.ID) – Status Gunung Merapi kembali meningkat, sebagian warga di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang kembali mengungsi mulai hari ini. Gunung Merapi setinggi 2968 mdpl itu berada di wilayah Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edi Susanto memberikan data , berdasarkan laporan harian Posko Tanggap Darurat Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Minggu, 3 Januari 2021 pukul 18.00 jumlah pengungsi 225 jiwa di dua lokasi pengungsian.
Warga Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, khusuanya Dusun Trono yang mengungai 24 jiwa di Balaidesa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Warga Dusun Pugeran 42 jiwa di Balaidesa Deyangan, Mertoyudan. Warga Dusun Trayem 53 jiwa di Balaidesa Deyangan, Mertoyudan. Jumlah pengungsi dari Desa Krinjing sebanyak 119 Jiwa.
Dari Desa Ngargomulyo pengungsinya sebanyak 106 jiwa. Untuk rincian data sedang dilakukan pendataan dari Pos Desa Penyangga.
Sebelumnya diwartakan, berdasarkan data hasil pemantauan Gunung Merapi oleh BPPTKG, aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Oleh karena itu, sejak 5 November 2020 pukul 12.00 tingkat aktivitas Merapi dinaikkan dari waspada (Level II) ke siaga (Level III).
Prakiraan daerah bahaya oleh BPPTKG di Kabupaten Magelang adalah Kecamatan Dukun. Desa Paten meliputi Dusun Babadan 1 dan 2.. Desa Krinjing meliputi Dusun Trono, Pugeran dan Trayem.
Desa Ngargomulyo meliputi Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong dan Karanganyar.
Penetapan status tanggap darurat hasil pemantauan dan rekomendasi dari BPPTKG Pemerintah Kabupaten Magelang memberlakukan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi sehingga kelompok rentan diungsikan ke desa saudara (desa penyangga.
Alokasinya, warga Desa Paten di Desa Banyurojo dan Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan. Desa Krinjing di Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan.
Desa Ngargomulyo di Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan yang terbagi di 4 titik pengungsian. Desa Keningar di Desa Ngrajek Kecamatan Mungkid terbagi di dua titik pengungsian.
Eko Priyono