blank
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna memberikan keterangan pers di depan pers room Mapolda Jateng Senin (28/12/2020). Foto: Istimewa

SEMARANG (SUARABARU.ID)  – Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapa pun yang menyulut petasan. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video imbauan Terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).

Malam pergantian tahun baru 2021, yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,  membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah saja.

Pemerintah berharap, masyarakat mematuhi anjuran, agar tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan, tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran covid-19 yang masih tinggi.

Saat ini, Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian Tahun 2021. Selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut, Polda Jawa Tengah melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.

“Kami mengingatkan dan menghimbau masyarakat,  untuk tidak melakukan kegiatan apa pun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup di rumah saja. Jangan sampai berkerumun dan membunyikan petasan ” ujar Iskandar.

Kabidhumas menambahkan, hal-hal yang dilarang diatas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini. Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapa pun yang membunyikan petasan. “Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa dimasa pandemi covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.  “Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Absa-trs