GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Peredaran narkoba merupakan ancaman bagi generasi bangsa. Jika ini dibiarkan, maka narkoba akan semakin merambah ke berbagai kalangan.
Guna mempersempit peredaran narkoba tersebut, Polda Jateng mencanangkan program kampung Candi Bersinar (Bersih dari Narkoba) di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Di Kabupaten Grobogan, kali pertama kampung bersinar dicanangkan di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ngembak, Selasa (22/12/2020).
Hadir dalam pencanangan Kampung Bersinar tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo, Kepala Desa Ngembak Awang Ayudha Koswara beserta perangkatnya, serta 30 warga Desa Ngembak. Dalam pemaparannya, AKP Ngadiyo menjelaskan inti dari pencanangan Kampung Bersinar ini.
“Kampung Bersinar ini adalah program dari Polda Jateng yang difokuskan untuk kampung-kampung di setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah agar kampung bersih dari narkoba. Tidak ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba di dalamnya,” ujar AKP Ngadiyo.
Menurut Ngadiyo, pencanangan kampung bersinar di Kabupaten Grobogan tidak hanya di satu titik saja. Namun, ke depan semua kampung-kampung di wilayah ini bisa diterapkan sebagai kampung bersih narkoba.
“Untuk di Desa Ngembak ini, kami meminta agar tidak ada warga yang menggunakan atau mengedarkan narkoba. Apapun jenisnya. Tiada hari tiada narkoba. Artinya, peredaran narkoba ini bisa dipersempit dan generasi muda akan terselamatkan. Nantinya, kampung bersinar juga akan dicanangkan di kampung-kampung lainnya di Kabupaten Grobogan yang bersih dari narkoba,” jelas AKP Ngadiyo.
Ditambahkan AKP Ngadiyo, narkotika dan obat terlarang sangat membahayakan. Tidak hanya anak-anak muda saja, namun penyalahgunaan narkoba juga merambah ke seluruh kalangan.
“Pesan kami dari Satresnarkoba Polres Grobogan, jangan coba-coba menggunakan narkoba. Lebih baik, jauhi narkoba,” pesannya.
Hana Eswe-trs