blank
Bus Damri, perusahan angkutan umum dan pariwisata milik BUMN ini patuh pada protokol kesehatan. Foto: Dok

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di moda transportasi sangat membutuhkan peran pengelola moda transportasi, asosiasi, penumpang, pekerja, dan aparat. Utamanya dalam penertiban kedisiplinan semua yang ada dalam moda transportasi.

Hal itu disampaikan oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Magelang Iptu Aris Mulyono SH saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel Mertoyudan Magelang.

Program Serifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.

blank
Kaurbinopsnal Satlantas Polres Magelang Iptu Aris Mulyono SH. Foto: eko Priyono

Kaurbinopsnal Satlantas Iptu Aris Mulyono memaparkan, di tengah pandemi covid-19 yang masih menunjukkan penambahan angka terkonfirmasi positif khusunya di daerah Kabupaten Magelang, ketentuan pembatasan jumlah penumpang yang sudah ada dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Kendaraan bermotor umum berupa mobil penumpang dan mobil bus dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik,” terang Iptu Aris Mulyono.

Lebih lanjut dalam penyampaianya Iptu Aris meminta para awak juga membantu petugas untuk mengajak kepada penumpang/wisatawan selalu patuh pada protokol kesehatan sehingga adaptasi kebiasaan baru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan.

“Pemulihan perekonomian dan pariwisata di Magelang dapat berjalan aman dan nyaman dari Covid-19 apabila protokol kesehatan pada moda transportasi dilaksanakan dengan partisipasi dan peran semua pihak, termasuk yang ada di sini,” jelasnya.

Penegakan protokol kesehatan dilaksanakan dengan melakukan upaya persuasif dan humanis, memberikan pemahaman dan sosialisasi, pendataan, melakukan penertiban, dan pemberian sanksi administratif.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang melalui Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Nur Supindahwati mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis itu diikuti oleh pengelola toko oleh-oleh, cinderamata dan transportasi wisata.

Dari kegiatan bimbingan teknis itu diharap mempunyai kompetensi dalam program protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di bidang pariwisata.

Eko Priyono-mul