blank
Ilustrasi qadha' dan qadar. Foto : SB/dok

Oleh : Dr KH Muchotob Hamzah MM

I. Qadar

Ada dua pendapat utama para ulama menyikapi qadar. Sebagian menyatakan taqdir tidak bisa diubah. Sebagian yang lain sebaliknya.
Qadar (taqdir) adalah disain awal segala sesuatu dari Allah SWT. sebelum penciptaan langit dan bumi کتب الله مقادر کل شیء قبل ان یخلق السماوات والارض.

Hadits lain menyatakan, “Takdir telah ditulis 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi”. (HR. Muslim no 2653). Dalam hal ini tentunya termasuk umur manusia.

Menurut hadits sahih, umur adalah disain awal bersama peniupan ruh saat usia embrio seratus dua puluh hari dalam kandungan (Bukhari 6594; Muslim 2643). Dan masing- masing orang ditakdirkan lifetime-nya sendiri’sendiri.

Menurut Prof. John Einmahl dari Universitas Erasmus Rotterdam yang meneliti 75.000 orang yang telah meninggal menyatakan bahwa durasi maksimal umur manusia laki-laki 114, 1 tahun dan yang perempuan 115,7 tahun bila dapat menjaga dengan baik.

Prof Li dari China berkesimpulan bahwa semua vertebrata memiliki umur lima kali usia tumbuhnya gigi bungsu. Karena tumbuh gigi bungsu pada usia 25 tahun, maka potensi maksimal usianya 5×25= 125 tahun.

Penelitian Jan Vijg dari Albert Eibstein College of Medicine, New York, AS berkesimpulan bahwa usia maksimal manusia adalah 114,9 tahun. Orang yang berusia lebih dari 114 tahun hanya ada 1/10.000 pada tahun tertentu.

Memang sejak 1973 s/d 1990 meningkat tajam dan kemudian stagnan pada angka 114. Inti penelitian tersebut, bahwa usia manusia adalah di atas 100 tahun lebih tinggi dari fakta rata-rata hari ini.

Penelitian Vijg ini dikritik oleh James Vaupel dari Max Planck Institute of Demographic Research di Jerman yang katanya psnelitian tersebut belum mempertimbangkan sudut yang lain.

Demikian juga pendapat Aubrey de Grey dari SEN-research Foundation Mountain View di California dengan ungkapannya bahwa Vijg belum mempertimbangkan teknologi kedokteran masa depan.

II. Sunnatullah

blank
Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo, Dr KH Muchotob Hamzah, MM. Foto : SB/dok

Sunnatullah adalah law of nature, tata aturan dalam mizan (QS. 55/6) yang ajeg dan akurat (QS. 33/62 dll). Perubahan pada sunnatullah, akan meruntuhkan segala tatanan alam semesta.

Dari itulah sunnatullah dapat digali hukum-hukumnya karena keajegannya itu, lalu oleh manusia diekspoitasi menjadi sains (pure science) dan sekaligus menghasilkan teknologinya (applied science).

Umur semua hal khususnya yang bernyawa dalam genetikanya, lebih khusus umur manusia sudah Allah SWT. disain sejak zaman azali bahwa mereka pasti mengalami kematian (QS 3/185).

Tetapi dalam eksekusi panjang oendeknya, Allah SWT mengindahkan sunnatullah dan memberikan potensi perubahan (QS. 13/39). Potensi perubahan ini dalam bentuk bimbingan (Direction for Use-QS. 17/82) dan ikhtiar diri manusia (QS. 13/11).

III. Qadha’

Dengan disain awal (qadar) dari Allah SWT di zaman azali yang kemudian Allah SWT mengubah menjadi taqdir baru sebab manusia menggunakan sunnatullah, maka terwujudlah eksekusi (qadha’) dari-Nya yang berupa paduan disain awal dan ikhtiar.

Pemahaman taqdir awal dan taqdir baru ini dipahami dari ungkapan Khalifah Umar Bin Khatthab ra. “Nafirru minalqadar ilalqadar” Sebagai contoh dalam soal umur.

Si Fulan lifetime pada disain awal berumur 100 tahun (qadar). Kemudian ia memilih bunuh diri pada usia 25 tahun (qadha’) atau berikhtiar transplantasi jantung sehingga ia mati di umur 115 tahun (qadha’).

IV. Umur Kita

Menurut survei The Global God Devide oleh Pew Research Center bahwa penduduk Indonesia adalah umat yang tertinggi religiusitasnya di dunia, maka sampai kini, kematian adalah sesuatu yang diyakini pasti dan tidak mungkin ditolak.

Lebih lagi kematian adalah rencana Allah SWT untuk memberi pahala bagi mereka yang berbakti dan sebaliknya, meskipun negara/ilmuwan ateis, mereka menyiapkan teknologi cryonic dengan harapan akhir bisa terwujudnya keabadian manusia.
Wallaahu A’lam bis-Shawaab!

Penulis Dr KH Muchotob Hamzah MM, Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo