LEBAK (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, melayangkan surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim berisi keberatannya atas kegiatan operasi produksi emas DMP yang dilakukan PT Graha Makmur Coalindo di wilayah pantai Lebak Selatan.
Dalam suratnya itu Musa mengingatkan dampak dari kegiatan penyedotan emas dapat merusak pantai. Izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bernomor 570/6/IUP OP.DPMPTSP/IV/2018 1.970 tentang Oprasi Produksi Emas DMP dinilainya tidak melalui kajian yang konprehensif dan matang.
“Saya berpendapat bahwa dikeluarkanya IUP tersebut tanpa melalui kajian komprehensif dan matang, diduga adanya indikasi kepentingan bisnis yang berpotensi terjadinya praktik suap dengan mengabaikan dampak kerusakan lingkungan,” kata Musa kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Dikatakannya, risiko yang kemungkinan terjadi dari operasi penambangan emas itu di antaranya, meningkatnya abrasi pesisir pantai dan erosi pantai, menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai, serta rusaknya daerah pemijahan ikan dan daerah asuhan.
Selain itu, semakin tinginya energi gelombang atau ombak yang menerjang pesisir pantai atau laut, menimbulkan konflik sosial antara masyrakat yang pro dan peduli lingkungan dengan pengusaha tambang, meningkatnya identitas air rob, terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan penyedotan pasir yang di dalamnya ada kandungan emas.
Bahkan, kata Musa, dikhawatirkan kegiatan itu menimbulkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut, semakin meningkatnya pencemaran pantai, berpotensi menimbulkan longsoran di hulu sungai akibat curamnya perairan laut yg berakibat derasnya air sungai yg mengalir seperti sungai Cimadur, sungai Cisiih, dan sungai Cihara. Lalu penurunan kualitas air laut yang mengakibatkan keruhnya air laut, serta berkurangnya pendapatan para nelayan pesisir pantai Lebak.
“Atas dasar kemungkinan risiko tersebut, bertindak secara pribadi atas nama masyarakat peduli lingkungan hidup, saya memohon kepada Bapak Wahidin Halim selaku Gubernur Banten untuk segera mengkaji ulang dan mencabut izin operasi produksi tersebut,”ujar Musa.
Claudia SB