BLORA (SUARABARU.ID) – Status Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Blora, Jawa Tengah yang meninggal di Malaysia, Mulyani (30), diduga pekerja ilegal. Status tenaga Kerja Indonesia (TKI) Laode Agus (38), suami Mulyani juga ilegal.
Penelusuran aparat Polres Blora ke Dinas Perindustrian Tenaga Kerja (Diperinaker) setempat, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah, pasangan suami isteri itu tidak terdaftar sebagai TKW-TKI.
BACA JUGA 10 Tahun Tanpa Kabar, Perempuan Blora Meninggal di Malaysia
“Kami sudah menelusuri Mulyani, juga suaminya, dua nama itu tidak terdaftar sebagai TKW mapun TKI resmi,” jelas Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kapolsek Kota Blora, AKP Joko Priyono, Selasa (24/11/2020).
Dari statusnya sebagai TKW-TKI ilegal itu, lanjut AKP Joko Priyono, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KBRI) di Penang, Malaysia, kesulitan melacak serta menangani keberadaan jenazah Mulyani.
Ditambahkan Kapolsek Kota Blora, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga berusaha keras mencari alamat korban di Malaysia, akhirnya menemukan alamat korban berkat bantuan Sumar, TKW asal Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Blora.
“Sumar adalah TKI dan tetangga almarhumah Mulyani, terlacak alamat kurban di Lot 1740 Kpg-sg Limau 09600 Lunas Kedah, Malaysia,” jelas AKP Joko Priyono.
Perkembangan terakhir, lanjut Kapolsek Kota Blora orang tua Mulyani, Wagiah (ibu kandung korban), telah membuat surat pernyataan mengiklaskan anaknya dimakamkan di Malaysia.
Dalam Penyelidikan
Menurut AKP Joko Priyono, orang tua korban sudah membuat surat pernyataan anaknya boleh dimakamkan di Malaysia.
Surat pernyataan itu, disaksikan dan ditanda tangani perangkat Kelurahan Mlangsen, Kota Blora.
“Kawan-kawan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, juga ikut menyaksikan keiklasan ibu kandung Mulyani dalam surat pernyataannya itu,” tambah Kapolsek Kota Blora.
Djelaskan AKP Joko Priyono, meninggalnya Mulyani tidak hanya berhenti di sini, karena untuk menggali sebab-sebab kematian TKW asal Kota Sate, kini dalam penanganan dan penyelidikan Polisi Diraja Malaysia.
Seperti diberitakan Senin (23/11/2020), keluarga Mulyani (30), tenaga kerja wanita (TKW) asal Blora yang meningal dunia di Malaysia, berharap jenazahnya bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya, Blora, Jawa Tengah.
Forkompimcam Blora sudah bertemu dan berembuk dengan keluarganya di jalan Beringin Timur RT-08/RW-03 Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Kota Blora. Keluarganya sangat berharap Mulyani dimakamkan di bumi Kota Sate.
Mulyani adalah puteri pasangan Pardjan dan Wagiah, warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, TKW yang semula diketemukan meninggal dunia tanpa identitas di Malaysia, Sabtu (22/11/2020).
Mendapat informasi TKW asal Blora meninggal di Malaysia, Kapolsek Kota Blora bersama jajaran Forkompimcam dan dibantu Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa melakukan penelusuran alamat keluarga berdasarkan foto dari TKI Sumar.
Penelusuran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa membuahkan hasil, Mulyani adalah anak dari pasangan suami isteri Pardjan-Wagiah, dan sudah sekitar 10 tahun hilang kontak dengan orang tua maupun keluarganya di Blora.
Ceritanya, sekitar 10 tahun yang lalu korban ikut suaminya asal Buton, Sulawesi Tenggara pergi ke Jakarta, setelah itu keluarga korban hilang kontak (putus komunikasi).
Korban meninggal dalam kondisi mengandung sekitar sembilan bulan itu, meninggalkan tiga orang anak, satu laki laki dan dua perempuan, sedangkan suaminya diketahui bernama Laode Agus.
Wahono-trs