blank
Dandim Muba Letkol Arh Fariz meminta sumur minyak ilegal ditutup. Foto: Jodanews.

MUSI BANYUASIN (SUARABARU.ID)  – Penambangan minyak secara ilegar (illegal driling) yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, mengakibatkan terbakarnya sumur minyak ilegal beberapa waktu lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT angkat bicara, Senin (16/11). Dia mengingatkan agar masyarakat Musi Banyuasin, khususnya yang saat ini masih melekat melaksanakan kegiatan penyulingan, minyak secara ilegal untuk segera ditutup.

“Karenakan selain melanggar undang-undang atau melanggar hukum juga berdampak pada lingkungannya,” kata Dandim.

Faris mengingatkan agar masyarakat menyadari, bahwa selain kegiatan yang dilakukan itu illegal, juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan yang ada di sekitar (pencemaran).

“Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutupan dan melaksanakan koordinasi, melekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol,” katanya seperti dikutip jodanews grup siberindo.co.

Lebih lanjut Faris meminta agar kegiatan penyulingan minyak yang dilakukan secara illegal segera ditutup, agar tidak menambah kerugian yang lebih banyak lagi.

“Contoh bukti nyata, korban jiwa sudah ada jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan malah menjadi korban. Saya harapkan segera tutup dan kita nanti akan koordinasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat tersebut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara illegal,” katanya.

Tim-trs