PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021 di SPN Polda Jateng Purwokerto, pada Selasa (17/11/2020). Kapolda didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan para PJU Polda Jateng, Kapolresta Banyumas dan Kapolres jajaran eks wilayah Banyumas serta staf SPN Polda Jateng.
Sebanyak 11.208 calon Bhayangkara Siswa, sebelumnya telah dinyatakan lulus. Mereka terdiri atas 10.648 pria dan 560 wanita, akan mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri secara serentak di Sekolah Polisi Wanita dan 31 SPN Polda jajaran. Adapun jumlah siswa yang mengikuti pendidikan di SPN Polda Jateng Purwokerto sebanyak 457 siswa.
Dalam pembukaannya, Kapolda yang membacakan amanat Kapolri menjelaskan, bahwa berkaitan dengan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2020/2021ini, dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19. Maka diperlukan penanganan khusus dan saksama dalam proses penyelenggaraan pendidikannya.
“Efektivitas proses pendidikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dengan menerapkan prinsip pendidikan yang Sehat-Efektif–Berkualitas,” papar Kapolda Jateng.
Aspek kesehatan tetap menjadi prioritas utama, untuk menjamin proses pendidikan berjalan dengan baik. Sehingga dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia Polri yang berkualitas, unggul dan berbudi pekerti luhur. Dengan jumlah mencapai 80% dari jumlah total anggota Polri, Bintara Polri menjadi etalase institusi di mata publik.
“Sekali lagi saya tekankan bahwa calon Bhayangkara Siswa nantinya akan menjadi tulang punggung pelaksanaan tugas Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
“Karena itu, diharapkan pendidikan ini, dapat mencetak anggota Polri yang siap kerja dan siap operasional dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya
Dalam Pelaksanaan pendidikan ini, Kapolri mengamanatkan langsung pada Kapolda untuk menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama masa pendidikan, serta kepada para Kepala SPN Polda dan Kepala Sepolwan Lemdiklat Polri agar melaksanakan program pendidikan ini dengan saksama sesuai standar yang telah ditetapkan
Absa-trs