blank
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW dan Wakil Ketua DPRD Amir Husein dilantik Ketua Pengadilan Negeri Boko SH MH. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Eko Prasetyo HW, Sekretaris DPC PDI Perjuangan dilantik menjadi Ketua DPRD. Sedang Amir Husein, Bendahara DPC PKB menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Wonosobo periode 2019-2024.

Keduanya ditetapkan sebagai Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda utama “Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Masa Jabatan Tahun 2019-2024” di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD setempat, Senin (16/11).

Pelantikan Eko dan Husein yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Boko SH MH, disaksikan langsung Bupati Eko Purnomo, Wakil Bupati Agus Subagiyo, mantan Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo. Turut hadir pula jajaran Forkompimda setempat.

Eko sebelumnya menjabat Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) dan Husein adalah Wakil Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan). Keduanya menggantikan mantan Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan mantan Wakil Ketua DPRD Muhammad Albar yang mengundurkan diri.

Afif-Albar mundur dari Pimpinan DPRD Wonosobo karena mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Afif merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan dan M Albar Ketua DPC PKB Wonosobo.

Segera Konsolidasi

blank
Wakil Ketua DPRD Wonosobo Amir Husein menandatangani berita acara pelantikan Pimpinan DPRD. Foto : SB/Muharno Zarka

Ketua DPRD yang baru dilantik Eko Prasetyo HW menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan bersama Amir Husein. Pihaknya pun mohon dukungan pada semua pihak agar bisa menjalankan amanah dengan baik.

“Saya juga memberikan apresiasi pada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumardiyo yang telah menjalankan agenda pelantikan dengan baik. Terima kasih pula pada mantan Ketua DPRD Afif Nurhidayat dan Wakil Ketua M Albar, yang telah menjalankan tugas sesuai fungsinya,” kata dia.

Eko mengaku akan secepatnya melakukan konsolidasi bersama Pimpinan Fraksi, Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD. Sinergi antara Pimpinan DPRD dengan Pimpinan AKD dan anggota, sangat diharapkan demi lancarnya tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Mengingat tidak lama lagi akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, guna menggantikan kekosongan jabatan saat ini. Diharapkan pelantikan PAW anggota DPRD dapat diselesaikan akhir tahun 2020 ini,” sebutnya.

Amir Husein menambahkan kerjasama antara Pimpinan DPRD, AKD dan anggota DPRD yang lainnya akan sangat berpengaruh terhadap kinerja wakil rakyat. Apalagi sudah banyak agenda yang harus diselesaikan pada akhir tahun 2020 ini maupun awal tahun 2021 nanti.

Muharno Zarka-wahyu