WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres AKBP Christian Tobing, Senin (26/10), melakukan sosialisasi aplikasi pelayanan cepat terpadu (Yanpatdu) dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMK Negeri 2 Wonogiri. Sosialisasi diberikan melalui model pembelajaran jarak jauh (PJJ), secara virtual zoom meeting dalam jaringan (Daring).
Kapolres hadir didampingi KBO Sat Binmas Polres Wonogiri Iptu Hartoyo. Kehadirannya, disambut Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Wonogiri, Gunarsi, Pengawas SMK Kabupaten Wonogiri, Dian Ayu Damayanti, beserta Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) dan Guru Wali Kelas SMK Negeri 2 Wonogiri.
Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Wonogiri, Gunarsi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres, yang telah berkenan hadir secara langsung. Khususnya, untuk mensosialisasikan aplikasi pelayanan publik kepolisian Yanpatdu, dan memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Aplikasi Yanpatdu
Kepada para siswa yang menjalani PJJ, diseru untuk memahami tentang pelayanan publik Polres Wonogiri melalui aplikasi Yanpatdu. Sebagai siswa, jangan sekali-kali tergoda narkoba. ”Jadilah generasi penerus harapan bangsa,” tegas Gunarsi.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, mengatakan, aplikasi Yanpatdu Polres Wonogiri berbasis Android, yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Yakni melalui inovasi metode terkini, dalam upaya mewujudkan birokrasi pelayanan publik dengan baik.
Yanpatdu itu mencakup pelayanan kepolisian di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) secara online. Termasuk pelayanan laporan kehilangan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.
”Adik-adik bisa men-download di playstore. Di situ ada tombol darurat, yang bekerja di saat adik-adik mengalami gangguan atau kejadian di mana saja,” jelas Kapolres. Dalam aplikasi tersebut, juga tersaji fitur lokasi rawan kecelakaan, titik rawan kejahatan, serta tempat penting di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Pembayaran Online
Juga tersedia fitur pembayaran online untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran produk pelayanan kepolisian, sesuai dengan tarif yang tertera tentang penerimaan negara bukan pajak, pada produk layanan SIM dan SKCK. Yang itu dapat dibayar melalui saldo elektronik menggunakan link.
Melalui aplikasi Yanpatdu, pemohon tidak harus datang langsung untuk mendaftar di loket pelayanan SKCK online baru, atau untuk perpanjangan SP2HD dan pelayanan SPKT.
Terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, Kapolres menjelaskan tentang ragamnya. Yaitu ada yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang sintetis maupun semisintetis. Yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
”Jangan sampai ada yang memakai narkoba, sebab bila sudah ketergantungan sulit melepaskannya, dan hidupnya menjadi tidak normal,” terang Kapolres. Gejala dini pengguna narkoba, berdampak pada rendahnya iman dan ketaqwaan. Untuk ini, para orang tua harus mengawasi anak-anaknya ketika bergaul maupun bermain di mana pun.
Bambang Pur