SEMARANG (SUARABARU.ID) – Untuk menyikapi pasca aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah menggelar Deklarasi Cinta Damai dan Menolak segala bentuk anarkisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Jateng, bertempat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).
Sebab, dalam aksi demo tersebut, diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Kondisi ini difasilitasi dengan mudahnya mengakses media sosial. Kapolda Jateng menegaskan, apabila masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi rendah maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.
“Kalau masyarakat daya tangkanya rendah, nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada akasi massa yang berujung anarkis dan merugikan,” ucap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.
Oleh karena itu Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
“Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi.” imbau Ahmad Luthfi.
Di sela sela acara, Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip memberikan secara simbolis rompi kepada wartawan unit Polda Jateng.
Ada empat perwakilan dari Media, yaitu Damar dari Trans TV mewakili Media TV, Erick dari Suara Merdeka mewakili Media Cetak, Angling dari Detik mewakili Media Online dan Tika dari RRI Semarang mewakili Media Radio.
Bersama dengan ini, Kapolda Jateng menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama-sama masyarakat Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.
“Dengan edukasi tersebut, kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah bantak terbetuk di seluruh Jawa Tengah,” terang Kapolda Jateng.
Disampaikan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun perlu disampaikan secara santun dan tidak anarkis. Dan deklarasi damai ini merupakan salah satu cara Jawa Tengah dalam meyelesaikan persoalan.
“Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan, dari kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri. Namun perlu juga dibantu semua elemen masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas. Agar semua berjalan damai,” tandas Ganjar.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, selain Gubenur, Kapolda Jateng dan Pangdam IV/ Diponegoro adalah Rektor Undip, Prof. Yos Yohan Utama, tokoh-tokoh ormas se-Jawa tengah serta perwakilan pelajar SMA/SMK dan BEM Mahasiswa se-Jawa Tengah.
Absa-trs