blank
Wakapolres Grobogan, Kompol Prayudha Widiatmoko, menyaksikan salah satu perwakilan organisasi melakukan penandatanganan pernyataan sikap menolak anarkisme. Foto: hana eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Sebanyak 17 perwakilan organisasi dari berbagai bidang, hadir dalam apel deklarasi dan pernyataan sikap menolak anarkisme (Unras Anarkis), yang digelar di Halaman Mapolres Grobogan, Senin (19/10/2020).

Kegiatan apel ini dipimpin langsung Wakapolres Grobogan, Kompol Prayudha Widiatmoko dan dihadiri juga para pejabat utama Polres Grobogan.

Seluruh perwakilan organisasi ini antara lain, MUI, FKUB, BAMAG, PCNU, PD Muhammadiyah, Satkorcab Banser, DPC Lindu Aji, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Pengurus PSHT 16, Pengurus PSHT 17, IKS PI Kera Sakti, PC PMII, IMM dan KNPI.

Baca juga : Belum Kantongi Surat Rekomendasi, Lomba Burung Berkicau Dihentikan

Selain itu ada pula, Komunitas Ojol/Drag One, SPSI, dn FPKM. Seluruh tamu undangan mengikuti apel sejak pukul 09.45 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan deklarasi bersama-sama.

Dalam apel ini, Wakapolres Grobogan Kompol Prayudha menyampaikan berbagai hal, terkait situasi saat ini. Menurut dia, DPR RI sudah mengesahkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), dengan tujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

”Namun dalam prosesnya mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Sementara negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan dan mengemukakan pendapat. Tetapi kebebasan itu tidak bersifat mutlak, karena dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki orang lain, dan adanya norma-norma di lingkungan. Seperti norma sosial, adat dan lain-lain,” jelas Kompol Prayudha.

Terkait cara penyampaian pendapat di muka umum, pihaknya menjelaskan dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara bersama-sama, telah diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

blank
Kompol Prayudha memimpin langsung apel deklrasi dan pernyataan sikap menolak segala bentuk anarkisme. Foto: hana eswe

Jalur Hukum
Namun dalam UU itu dimaksudkan bukan untuk mengekang kebebasan, tetapi semata-mata bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif.

”Segala bentuk aksi unjuk rasa, negara telah mengatur secara jelas dan konstitusional. Tentang mekanisme penolakan terhadap sebuah aturan yang diterbitkan pemerintah, yaitu melalui jalur hukum dengan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, para perwakilan organisasi melakukan deklarasi bersama-sama. Tiga pernyataan sikap diungkapkan dalam deklarasi itu, antara lain menolak dengan tegas seluruh aksi unjuk rasa yang anarkis dan menjurus pada perusakan.

Kedua, mereka siap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di Kabupaten Grobogan. Terakhir, bersama-sama menanamkan jiwa rasa memiliki Kabupaten Grobogan.

blank
Para peserta tengah melakukan deklarasi pernyataan sikap menolak anarkisme. Foto: hana eswe

Tanda Tangan
”Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada semua pihak, kita semua harus waspada dan berhati-hati, mengingat saat ini di media sosail sangat gencar beredar narasi-narasi yang bersifat provokatif dan hoaks. Tujuannya untuk memecah belah dan membenturkan satu pihak dengan pihak yang lain, sehingga memicu anarkisme. Baik kepada pemerintah maupun suatu kelompok tertentu,” imbuh Kompol Prayudha, yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Kebumen ini.

Kegiatan deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap. Masing-masing perwakilan organisasi memberikan tanda tangannya dengan nama organisasi mereka, dan disaksikan langsung Kompol Prayudha.

Supriyadik, salah satu peserta dalam kegiatan ini mengatakan, deklrasi dan pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen bersama atau kesepakatan bersama, untuk menjaga Kamtibmas Kabupaten Grobogan agar tetap kondusif, produktif dan terjaga kedamaiannya.

”Polisi selaku yang memiliki wewenang untuk menjaga Kamtibmas, mencoba merangkul seluruh elemen masyarakat, baik dari kepemudaaan dan ormas Islam, untuk bisa menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Grobogan,” ujar pria yang mewakili Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Grobogan ini.

Hana Eswe-Riyan