BLORA (SUARABARU.ID)–Proyek peningkatan Jalan Maguwan-Tunjungan dengan rigid pavement (perkerasan kaku berbahan dari beton semen), kini dalam pengawasan khusus DPUPR, setelah diketahui adanya dugaan bermasalah dalam pelaksanaannya.
Pengawasan khusus dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora itu dilakukan, selain ada dugaan bermasalah, juga karena di ruas jalan itu terdapat tiga paket proyek dengan nilai cukup besar.
”Di Jalan Maguwan-Tujungan ada tiga paket dengan nilai proyek yang cukup besar. Ada belasan miliar rupiah,” jelas Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Samgautama Karnadajaya, Senin (19/10/2020).
BACA JUGA : Proyek Jalan Maguwan-Tunjungan Senilai Rp 3,7 M, Diduga Bermasalah
Menurut dia, selain dua paket proyek senilai Rp 3,7 miliar, juga terdapat satu paket lagi berbiaya Rp 10,176 miliar, volume jalan beton 5,50 meter x 2.350,00 meter dengan masa pelaksanaan 64 hari kalender.
Ada pun nomor kontraknya, lanjut Samgautama, 602.4/BM 1.214/2020 tertanggal 30 Oktober 2020, dan harus selesai digarap pada 15 Desember 2020. Untuk sumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov).
Paket proyek ketiga itu, penyedia jasa oleh PT Geonika Utama Perdana, konsultan pengawasnya CV Galam Pratama Design, dan sesuai perjanjian kontrak dimulai pelaksanannya pada 13 Oktober 2020.
”Kami mengawasi dengan ketat proyek peningkatan Jalan Maguran-Tunjungan itu. Jika ada pekerjaan yang tidak beres, ada sanksinya,” tambah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora ini.
Susah Payah
Sebelumnya, fisik Jalan Maguwan-Tunjungan itu dalam kondisi rusak parah sejak 2016. Dan jika hujan menjadi licin berkubang air. Kemudian dilakukan perbaikan secara bertahap pada TA 2018.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2018, jalan kabupaten itu sudah dialokasikan dengan dana perbaikan rigid pavement, dari dana APBD senilai Rp 5,5 miliar. Sehingga hanya cukup untuk sebagian saja, disusul dengan tiga paket pada TA 2020 ini.
Diberitakan Minggu (18/10/2020), proyek peningkatan Jalan Maguwan-Tunjungan senilai Rp 3,7 miliar lebih (dua paket), diduga bermasalah. Selain bermasalah tanpa disiapkan jalan darurat, pengerjaannya juga dinilai lamban.
Sejumlah ruas jalan yang tengah dalam pengerjaan, kini dalam kondisi stagnan (terhenti), tanpa ada pekerja. Dan para pengguna jalan harus bersusah-payah lewat jalur non jalan (lahan terbuka).
Dijelaskan Kepala DPUPR setempat, lantaran dimensi besinya salah atau tidak sesuai spesifikasi, maka kepada rekanan diminta menghentikan pelaksanaan proyek. Dan semua besi beton harus diganti.
Dana APBD
”Memang proyek itu ada yang masalah. Sementara ini kami hentikan dan besinya harus diganti semua,” beber Samgautama.
Diperoleh keterangan, proyek peningkatan jalan kabupaten Maguwan-Tunjungan di Kecamatan Tunjungan, Blora ini, senilai Rp 2,464 miliar untuk ukuran 745,00 meter x 5,50 meter dengan masa kerja 120 hari kelender.
Berdasar perjanjian kerja, proyek itu seharusnya sudah mulai digarap pada 29 Juli hingga 25 November 2020, dengan nomor kontrak 602.4/BBM 1.120/2020 dari dana APBD Kabupaten Blora, oleh pelaksana proyek PT Timbul Persada.
Satu ruas lagi senilai Rp 1,308 miliar perjanjian kontrak juga sama, 120 hari (29 Juli 2020 hingga 25 November 2020), berupa fisik pembuatan jalan beton 610,00 meter x 4,50 meter, dua unit gorong-gorong, dan drainase beton 10 meter x 11,40 meter.
Proyek bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Blora, digarap oleh rekanan PT Timbul Jaya, dengan lebel kegiatan bernama peningkatan jalan 1, juga termasuk Jalan Sukorejo-Jambangan.
Wahono-Riyan