JEPARA (SUARABARU.ID)– Wisata Karimunjawa di Kabupaten Jepara kembali dibuka secara terbatas, usai delapan bulan vakum. Pembukaan ditandai dengan pelepasan 220 penumpang kapal cepat, oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, pembukaan pariwisata Karimunjawa didasari dua hal. Pertama, tidak adanya kasus penularan covid-19 di pulau itu, dan upaya reaktivasi ekonomi warga yang menggantungkan nafkah dari sektor wisata.
Dian mengatakan, pembukaan kembali Karimunjawa sudah melalui konsultasi dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
BACA JUGA : Semen Gresik Bantu 500 Ribu Liter Air Bersih untuk 38 Desa di Rembang
”Di Karimunjawa itu satu-satunya kegiatan perekonomian itu pariwisata. Terus kita lakukan simulasi, lalu kita laporkan ke Gubernur. Kemudian turunlah surat rekomendasi, dengan beberapa persyaratan. Di antaranya, semua penyeberangan harus pakai rapid tes,” ujar Dian, di kantor Dermaga Penyebrangan Kartini Jepara.
Ditambahkannya, faktor lain dari pembukaan pariwisata ini adalah kesiapan warga. Menurutnya, warga dan pelaku wisata di Karimunjawa telah siap dan berkomitmen melakukan protokol kesehatan, ketika menerima wisatawan.
Meskipun demikian, jika nanti ditemukan adanya kasus penularan covid-19 di Karimunjawa, dia akan langsung menutup operasional penyebrangan wisata. Oleh karenanya, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan dan relawan, guna menyosialisasikan protokol kesehatan.
”Teman-teman di sana justru lebih siap. Maka kita harus lakukan simulasi, termasuk hari ini. Jika nanti dalam kurun waktu satu hingga empat hari, ada yang bawa virus ini, ya kita tutup,” paparnya.
Dibatasi 50 Persen
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jepara, Zamroni Lestiaza menyatakan, pembukaan secara terbatas Karimunjawa sudah melalui berbagai tahap. Di antaranya, pelaksanaan simulasi pada bulan September, kemudian diikuti permintaan pembukaan wisata oleh bupati kepada gubernur, pada awal Oktober 2020.
Sebagai bentuk layanan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan telah menyiapkan sarana rapid tes. Itu ditujukan bagi wisatawan yang belum menjalani tes covid-19, di kota asal.
”Kewajiban wisatawan miliki keterangan rapid tes. Jika belum membawa rapid tes, kami menyediakan fasilitas rapid tes dengan biaya Rp 150 ribu,” sebut Zamroni.
Sementara itu, sesuai manifes kapal cepat Bahari Express, dari kuota maksimal 400 penumpang, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari total kursi. Akan tetapi pada pemberangkatan perdana wisatawan, hanya ada 220 kursi terisi.
Dari jumlah penumpang itu, hanya separuh di antaranya yang wisatawan. Sisanya adalah warga asli atau mereka yang memiliki pekerjaan di Karimunjawa.
Hery Priyono-Riyan