blank
Tersangka dukun palsu pengganda uang ditahan di Polsek Kretek.(Foto: Sukro Riyadi/Harianmerapi.com

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Polisi membongkar aksi penipuan dan perampokan uang bermodus dukun penggandaan uang. Korbannya seorang ASN di Sleman dengan kerugian Rp 35 juta.

Polisi kini menahan dua tersangka pelaku, Selasa (13/10) lalu, setelah sebelumnya berhasil merampas uang Rp 35 juta milik Ny Wl, seorang ASN  warga Sleman. Tersangka berdalih melakukan ritual penggandaan uang di sebuah losmen di Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kapolsek Kretek Kompol S Parmin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jumadi SH kepada wartawan, Rabu (14/10) mengungkapkan, dua pelaku yang diamankan yakni Ms (47) asal Kebumen dan Sj (60) asal Sleman. “Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya seperti dikutip siberindo.co.

Menurut Parmin, tersangka Ms dibekuk di Kebumen dan Sj di daerah Jalan Magelang. Kasus tersebut bermula ketika tersangka Sj bertemu dengan korban beberapa waktu lalu. Mereka sudah saling kenal.

Selanjutnya, keduanya mengobrol dan Sj mengaku mengenal seseorang dukun yang bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak. Maka, korban pun dikenalkan dengan Ms. Mereka kemudian saling mengobrol di telepon.

Dalam pembicaraan tersebut, tersangka Ms mengaku sanggup menggandakan uang dalam jumlah banyak. Untuk meyakinkan korban, pelaku menjanjikan akan memperlihatkan ritual menarik uang secara gaib. Korban tertarik. Kemudian Jumat sore pekan lalu, Ny Wl dijemput tersangka Sj di Terminal Jombor.

Mereka menuju penginapan di kawasan Parangtritis Kretek Bantul untuk bertemu Ms. Sampai di lokasi, Ms kembali mengaku sebagai “orang tua” yang mampu menggandakan uang.

Jika korban ingin uangnya berlipat ganda, dia meminta korban agar menyerahkan bukti setor ke bank. Nantinya bukti transfer itu diakui pelaku bisa berubah jadi uang.

“Tersangka Ms meminta bukti setor Rp 500 ribu ke bank. Kemudian dimasukkan ke dalam tas plastik berisi bunga untuk ritual,” jelasnya.

Setelah didoakan di depan korban, benar saja uang Rp 500 ribu muncul. Namun, uang itu sudah disiapkan sebelumnya oleh pelaku. Kepada korban, dia mengatakan uang yang sudah ditabung di bank bisa diambil kembali secara gaib.

“Korban baru saja setor ke bank Rp 500.000 kemudian bukti setor didoakan dan uang yang ditabung bisa ditarik secara gaib. Tapi itu hanya trik tersangka meyakinkan korban,” ujarnya.

Setelah melihat langsung proses penarikan uang secara gaib, korban tertarik. Dia terhipnotis. Korban pun berminat menggandakan uang Rp 35 juta miliknya. Pelaku mendapat angin segar. Ritual dijanjikan dilakukan sehari setelahnya di tempat yang sama.

Sabtu pekan lalu itu, korban kembali dijemput oleh tersangka Sj di Terminal Jombor menuju penginapan di Parangtritis dengan membawa uang Rp 35 juta.

Setelah sampai di penginapan, uang itu diminta Ms dengan dalih akan dilipatgandakan melalui ritual. Korban pun diminta menunggu di luar penginapan.

Dia menurut saja. Tak tahunya, kesempatan ini dimanfaatkan kedua pelaku untuk kabur menggondhol uang Rp 35 juta milik korban.

Dan benar saja, pelaku tak kembali ke hotel. “Setelah ditunggu tidak kembali, saat itulah korban sadar telah dirampok,” ujarnya. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Kretek Bantul.

Polisi segera merespons laporan ini. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi keduanya, lantaran korban mengenal salah satu pelaku. Tiga hari berselang atau Selasa lalu, mereka pun disergap. “Kami masih melakukan penyidikan apakah keduanya juga beraksi di tempat lain,” tandasnya.

Roy-tra