blank
Petugas gabungan secara rutin melakukan patroli hutan, untuk mengantisipasi berbagai tindakan kriminal. Foto: wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Randublatung, terus aktif menggelar patroli bersama petugas Perhutani setempat, guna pencegahan tindak kriminal pencurian kayu jati.

Kali ini patroli hutan dilakukan Kamis (15/10/2020). Selain untuk antisipasi tindakan kriminal seperti pencurian kayu jati atau pembalakan liar, juga mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Randublatung.

Kapolsek Randublatung AKP Subardo menjelaskan, sesuai instruksi dari Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, kelestarian hutan harus dijaga. Dan untuk melakukannya, perlu adanya sinergitas Polri, bersama Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani, serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA : Teguh Kristiono tidak Siap Jadi PAW di DPRD Blora

”Patroli sinergitas sering kami gelar. Tujuannya untuk menjaga kelestarian hutan, baik dari pencurian kayu jati maupun kebakaran,” terang AKP Subardo.

Ada pun patroli hutan hari ini, lanjut Subardo, dilakukan di wilayah hutan Resor Polisi Hutan (RPH) Kalipang Pos 112, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tanggel wilayah Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung.

Kapolsek juga menyatakan, jika ditemukan warga yang melakukan pembalakan liar atau pun membakar hutan, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada.

blank
Selain melakukan patroli hutan, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada warga sekitar hutan, untuk tidak melakukan pembakaran guna membuka lahan baru. Foto: wahonoPembalaka

”Jika ada yang nekat melakukan pencurian dan pembalakan liar, ataupun membakar lahan hutan, akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas AKP Subardo.

Sementara itu, untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Perwira Polri yang menggemari olahraga sepeda ini menambahkan, pihaknya mengimbau anggotanya terutama Bhabinkamtibmas, untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Terutama masyarakat sekitar hutan, agar tidak membakar untuk membuka lahan pertanian baru.

”Kami imbau kepada warga, agar jangan membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar hutan, karena bisa menimbulkan kebakaran. Apalagi jika tidak ada yang melakukan pengawasan,”” pungkas AKP Subardo.

Wahono-Riyan