Penegakan 3M dan Protokol Kesehatan Harus Masif
Warga yang kedapatan melanggar tidak pakai masker dihukum push up saat operasi gabungan penegakan protokol kesehatan di jalur Kabupaten Semarang - Salatiga, Selasa (13/10/2020) siang.

KAB. SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendukung penuh segala upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) dan sosialisasi 3M sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Semua unsur pemerintahan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota hingga segenap elemen masyarakat untuk tidak jenuh menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

 

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di sela-sela giat pemantauan lapangan pelaksanaan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (Opsgab Gakprotkes) pencegahan Covid-19 di jalur Kabupaten Semarang – Salatiga via Banyubiru, Selasa (13/10/2020) siang.

 

Turut serta bersama Bambang, sejumlah anggota DPRD seperti Siti Ambar Fathonah, Dyah Kartika Permanasari, dan Ida Nurul Farida. Dalam giat tersebut terdapat dua lokasi yang dijadikan tempat operasi gabungan, yaitu di objek wisata Bukit Cinta dan di depan Kampoeng Banyumili.

 

“Protokol kesehatan sudah diundangkan. Dalam penerapan penegakan protokol kesehatan tidak serta merta tidak mengenakan masker langsung ditindak. Kalau tidak mengenakan masker ya harus dikasih masker untuk segera dikenakan. Edukasi mengenai 3M itu harus benar-benar menyeluruh sampai ke masyarakat,” kata politisi dari PDIP tersebut.

 

Dalam kesempatan itu Anggota Komisi D DPRD Jateng, Siti Ambar Fathonah, mendatangi langsung warga yang terjaring operasi gabungan. Dia melihat banyak warga yang mengendarai sepeda motor harus terjaring petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, kepolisian, dan TNI (Koramil Banyubiru).

 

Menurut Ambar, untuk menyadarkan masyarakat menggunakan masker menjadi pekerjaan tidak mudah. Seperti masyarakat yang terjaring operasi itu kebanyakan bertani. Ada warga yang sedang mengangkut jerami lupa mengenakan masker. Ada juga yang bawa masker namun enggan mengenakannya dengan alasan takut masker kotor.

 

“Ini menjadi PR kita. Saya pun saat kunjungan ke daerah pemilihan selalu mewanti-wanti masyarakat untuk mengenakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Cara itu sederhana mengatasi penyebaran Covid-19 namun kerap dilalaikan. Masker harus dipakai, anggap saja kita atau teman kita kena (Covid 19) jadi harus waspada dan saling melindungi,” ungkapnya.

 

Dalam penindakannya, menurut politisi dari Fraksi Golkar tersebut mengatakan, kalau warga yang terjaring operasi sebaiknya terlebih dulu diberikan sosialisasi. Mengenai sanksi boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.

 

Operasi Gabungan Prokes

Kepala Satpol PP Jateng Budiyanto EP menyatakan, dalam operasi gabungan Satpol PP, Polisi, TNI untuk periode 24 Agustus sampai dengan 12 Oktober telah terjaring 96.039 orang pelanggar.

 

“Pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker saat di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. Usia pelanggar kebanyakan sekira 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri,” katanya.

 

Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.

 

Memang terjadi pergeseran, jika pada awal-awal dulu menyasar perkotaan maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember.