PALEMBANG (SUARABARU.ID) – Seorang pengacara mengamuk di Pengadilan Negeri Palembang. Kejadian ini diduga karena salah paham. Pengacara yang bernama Jhon Fredi itu, mengaku sulitnya bertemu dengan Bongbongan Silaban Ketua Majelis Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus.
Jhon Fredi sempat bersitegang dan adu mulut dengan salah satu petugas di PN Palembang saat meminta bertemu dengan Ketua PN. Akibat ketegangan yang sempat menjadi pusat perhatian para pengunjung PN dan awak media itu, puluhan aparat kepolisian dari Polsek Ilir Timur I, Polrestabes Palembang dan Tim Hunter didatangkan oleh pihak PN Palembang untuk mengamankan seputar gedung peradilan tersebut.
Usai mediasi antara pihak PN Palembang, Jhon Fredi, pengacara yang terlibat ketegangan itu mengakui bahwa, keributan tersebut bermula dari rasa emosinya lantaran begitu sulit untuk bertemu dengan Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban. Bahkan dia mengaku sudah menunggu selama dua jam lebih.
“Saya mau mengurus perkara perdata lama dari klien. Sudah menunggu dari pukul 10.00 WIB, sampai pukul 12.30 WIB tapi, tidak ada respon dari pihak PN Palembang,” tegasnya.
Jhon menjelaskan, merasa sudah lama menunggu, lalu melihat Ketua PN Palembang menaiki mobil dinasnya dan hendak pergi, maka seketika itu dirinya langsung terpancing emosi. Dengan cepat dia lantas mendekat ke arah mobil Ketua PN Palembang. Saat itu pula ketegangan tak dapat terhindarkan.
“Siapa yang tidak kesal, sudah menunggu lama tapi tidak direspon. Jadi saya hadang, saya bilang mau ketemu Bapak. Tapi ketua pengadilan bilang, nanti pukul 14.00 WIB saja. Jelas saya tidak terima, di situlah suasana agak sedikit tegang,” ungkapnya seperti dikutip securitynews.co.id kelompok siberindo.co.
Menurut Jhon, sama sekali tidak ada niat untuk memancing keributan. Semuanya terjadi karena rasa kecewa yang saat itu dirasakannya, membuat dirinya terpancing emosi. “Tapi sudah, tadi itu hanya kekesalan sesaat. Ya, bisa dibilang salah paham,” tandasnya.
Secara Terpisah, Ketua PN Palembang, Bongbongan Silaban mengatakan, kekesalan oknum pengacara yang diketahui bernama Jhon Fredi itu dikarenakan permasalahan kasus perdata soal pengembalian uang sekitar Rp 600 juta.
“Tadi ada sedikit insiden saja, mengenai kasus pengembalian uang sekitar Rp 600 juta, sudah ada beberapa pihak yang minta supaya mereka saja yang mengembalikan uang itu. Bahkan, ada yang memaksa minta uang itu dikembalikan kepadanya,” ujar Bongbongan Silaban, kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Bahkan menurut Bongbongan, ada oknum yang mengancam akan mengerahkan massa dan media dengan jumlah besar ke PN Palembang, jika keinginan mereka terkait pengembalian uang tersebut tidak dipenuhi. “Tapi proses pengembalian uang tersebut, tetap dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya.
Terkait oknum pengacara yang kesal dan menghadang mobilnya, Bongbongan mengatakan, itu hanyalah salah paham semata dan sudah diselesaikan.
“Menurut saya itu biasa ya, kalau dua jam menunggu dan belum bertemu itu juga normal. Dia kan juga bermaksud ingin mengurusi masalah pengembalian uang itu,” jelasnya.
Menurut Bongbongan, jika pihaknya atau pengadilan tidak akan menempuh jalur hukum, karena telah ada penyelesaian antara kedua belah pihak.
Securitynews.co.id