blank
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menjenguk Ny. Fransina Hehanusa (50) yang sementara menjalani perawatan medis di ruang IGD RSUD Masohi akibat mengalami penganiayaan berat yang dilakukan anak kandungnya PH alias Patrik (22). (14/9)

AMBON, (SUARABARU.ID) – Polres Maluku Tengah (Malteng), akan menahan PH alias Patrik (22), seorang pemuda Kampung Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya.

“Pelaku awalnya diringkus warga karena berusaha melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban Ny. Fransina Hehanusa (50) pada Minggu, (13/9),” kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi yang dihubungi dari Ambon, Senin.

Sementara korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Masohi akibat mengalami luka potong di bagian kepala dan tangan serta memar pada sekujur tubuhnya.

Sama halnya dengan pelaku juga masih menjalani perawatan medis akibat sempat dihakimi warga.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiyaan sekitar pukul 11:00 WIT itu berawal ketika pelaku meminta uang dari korban untuk biaya perjalanannya ke Ambon, Ibu kota Provinsi Maluku.

“Saat itu korban baru pulang ibadah minggu lalu melihat pelaku sementara mengemas pakaiannya. Korban menanyakan mau kemana dan pelaku menjawab mau ke Ambon,” ungkap Kapolres.

Korban saat itu juga sempat menyarankan pelaku untuk mengurusi surat-surat sebagai syarat bagi pelaku perjalanan. Namun, pelaku tidak memberikan respon dan kembali meminta uang.

Tetapi korban tidak menyampaikan jika tidak mempunyai uang sehingga pelaku merasa kesal dan langsung melakukan penganiyaan  dengan menggunakan kepalan tangannya berulang kali sehingga inunya terjatuh.

Merasa tidak puas dengan kepalan tangan, pelaku kemudian mengambil benda tajam dan terus melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

“Korban sempat diselamatkan oleh nenek pelaku (ibu kandung korban) namun pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga keluar rumah dan memotong bagian kepala hingga robek serta tangan kanannya nyaris putus,” kata Kapolres.

Warga sekitar yang melihat aksi pelaku berupaya untuk mencegah dan sempat menghakimi pelaku serta menyelamatkan korban ke RSUD Masohi, lalu melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek beserta Danramil.

Kapolres juga sempat mendatangi RSUD Masohi untuk menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan intensif di unit instalasi gawat darurat.

“Kunjugan ini kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan keprihatinan atas musibah yang dialami korban,” tandasnya.

Ant-Wahyu