blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Sehari kemarin, sebanyak 16 orang  warga Jepara kembali  diumumkan    terkonfirmasi Covid-19. Mereka diumumkan  pada tanggal 11 September 2020 malam. Pengumuman disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali melalui Pusdatin BPBD Jepara.

Berdasarkan penelusuran SUARABARU.ID, mereka yang diumumkan merupakan hasil tracing beberapa  Puskesmas di Jepara, dan juga pasien  yang sedang dirawat di rumah sakit dan kemudian ditemukan terkonfirmasi covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium PCR.

blank
Target pemeriksaan swab harian dan mingguan Puskesmas di Kab. Jepara

Diperkirakan akan naik kembali

Angka warga yang terkonfirmasi covid-19  di Jepara ini diperkirakan akan kembali naik menyusul dilakukannya pengambilan swab untuk pemeriksaan PCR  dengan target 1 / 1000 penduduk.

Dugaan akan adanya kenaikan kembali warga yang terkonfirmasi ini didasarkan angka positif rate Jepara yang masih  berada disekitar angka 25 %. Disamping itu angka kematian pasien covid-19 di Jepara mencapai 8,50 persen lebih.

Kepastian akan dilakukannya test swab masal sebagaimana target yang diberikan oleh provinsi ini didapat setelah DKK Kabupaten  Jepara mengeluarkan surat edaran tangal 9 September yang ditujukan kepada para Kepala Puskesmas se Kabupaten Jepara. Dalam surat tesebut juga ditetapkan target pemeriksaan per minggu dan harian.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris DKK, Muh Ali tersebut sasaran pengambilan swab skrining meliputi kontak erat pada klaster, kelompok rentan dan beresiko yaitu lansia, ibu hamil, ibu bersaalin, ibu nifas,  bayi, balita, relawan, kader, petugas pendukung, penunjang penanganan Covid-19,  Babainsa, Babinkamtibmas,  modin, warga dengan komorbid, pondok pesantren, warga rumah tahanan dan panti jompo.

Disamping itu juga dilakukan pengambilan swab untuk penegakan diagnosa  seperti suspek pada rawat jalan dan rawat inap, kasus probable, kontak erat hasil tracing,  dan petugas kesehatan sebagai kontak erat  kasus probable atau konfirmasi covid-19.

Hadepe – ua