blank
Wakapolres Grobogan, Kompol Prayudha Widiatmoko saat meminta keterangan dari para pelaku didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Tindakan kenakalan yang dilakukan anak-anak muda kembali meresahkan warga Kota Purwodadi, yang hendak melakukan aktivitasnya di malam hari. Hal itu terjadi di depan Jalan R Suprapto, tepatnya di Pasar Glendoh, Minggu (6/9/2020) lalu.

Tepat pada pukul 01.30 WIB, Sultanaka (16) dan Alek Badas (18), keduanya warga Jalan Wijaya Kusuma II Purwodadi, melintas di Jalan R Suprapto dengan posisi melawan arus lewat.

Keduanya berencana untuk membeli es pada pedagang di depan Pasar Glendoh. Namun belum sempat menyeberang, keduanya melihat ada seseorang yang hendak bertengkar tepat di depan pasar.

BACA JUGA : Dansatgas TMMD Tambakselo Juara I, Dandim Purwodadi: Matur Suwun ‘Support’ Warga

Keduanya berhenti di bahu jalan sebelah timur. Alek menyeberang jalan dengan maksud untuk melerai orang yang hendak bertengkar itu, namun di tengah jalan Alek dihampiri dua pelaku, Rahma Daning (18) dan Alwi (18). Alek langsung berbalik ke arah Sultanaka dan memberitahukan kalau dirinya habis terkena sabetan clurit.

”Saat menghampiri temannya ini, korban mengatakan kalau terkena sabetan clurit,” kata Wakapolres Grobogan, Kompol Prayudha Widiatmoko didampingi Kasatreskrim AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, saat ungkap kasus di Mapolres Grobogan, Jumat (11/9/2020).

Sultanaka kemudian memberitahu rekan-rekannya yang masih nongkrong di depan Salon Mul, dan memberitahukan kepada mereka jika Alek terluka akibat sabetan celurit.

”Korban langsung dibawa ke RS Yakkum Purwodadi oleh teman-temannya. Dari hasil pemeriksaan medis, korban terkena sabetan clurit sepanjang 5 cm dan tiga jahitan di perut sebelah kanan. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi,” tambah Kompol Prayudha.

Dalam ungkap kasus itu, kedua tersangka dihadirkan. Yakni Rahma Daning (18), warga Kecamatan Sukolilo-Kabupaten Pati dan Muhammad Alwi, warga Selo, Kecamatan Tawangharjo (18).

Di hadapan awak media, kedua pelaku mengakui kesalahannnya telah melakukan pembacokan. Menurut Rahma, salah satu tersangka, alasan dia membacok lantaran tidak terima diteriaki korban.

”Saya merasa diteriaki. Saya tidak terima dan saya hampiri orangnya lalu saya lukai pakai clurit,” ujar Rahma.

blank
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan berharap ke depan tidak melakukannya lagi. Foto : hana eswe.

Buat Resah
Dalam pengakuannya, clurit yang dipergunakan pelaku untuk membacok korban langsung dibuang di sebuah sungai di Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, dan hingga kini belum ditemukan. ”Sebelum dipakai untuk membacok, cluritnya memang saya bawa untuk jaga-jaga,” ujar Rahma.

Kejadian ini sempat membuat resah warga yang akan ingin keluar malam di wilayah Purwodadi. Karena itu, pihak kepolisian langsung menyelidiki keberadaan pelaku usai insiden pembacokan itu.

”Kami imbau kepada masyarakat, agar tetap waspada jika berpergian di malam hari. Jika ada masalah di jalan, seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin,” imbau dia.

”Yang bersangkutan ini membawa senjata tajam untuk jaga-jaga. Tetapi pada kenyataannya dipergunakan untuk tindakan yang tidak baik,” jelas Kompol Prayudha.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 351 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun.

Hana Eswe-Wahyu