blank
Ketua KTNA Kudus Hadi Sucahyono menunjukkan tanaman padi yang mengering akibat kekurangan pupuk. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketentuan pemerintah yang mengharuskan pembelian pupuk dengan kartu tani, membuat para petani di Kabupaten Kudus kesulitan membeli pupuk bersubsidi. Pasalnya, belum semua petani memiliki kartu tani sebagaimana disyaratkan untuk bisa membeli pupuk.

Jamaah (25), petani di Mlati Norowito, Kecamatan Kota mengungkapkan, kesulitan untuk membeli pupuk terjadi sejak dua pekan lalu. Saat ini, lahannya sudah memasuki musim tanam (MT) III dengan jenis tanaman palawija.

“Saat ini sudah saatnya pemupukan urea. Tapi di setiap kios pupuk yang ada, bilangnya selalu habis,”ujar Jamaah, Minggu (30/8).

Menurut Jamaah, tiadanya stok pupuk tersebut oleh pengecer dikatakan sebagai imbas diberlakukannya kartu tani. Padahal, sampai saat ini kata Jamaah, banyak petani yang belum memiliki kartu tani.

“Ya kalau dipaksa harus buat kartu tani dulu, keburu tanamannya mati,”tandasnya.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kudus, Hadi Sucahyono membenarkan kondisi dimana banyak petani yang belum memiliki kartu tani. Padahal, pemerintah bakal memberlakukan kewajiban penggunaan kartu tani untuk pembelian pupuk per 1 September 2020.

“Hal ini membuat kios pupuk tidak berani menjual pupuk secara langsung ke petani,”tandas Hadi.

Menurut Hadi, berdasarkan pertemuan KTNA dengan Pemprov  Jawa Tengah, baru 24,06 persen petani di Jateng yang sudah memiliki kartu tani. Sementara, di Kudus jumlah petani yang sudah mengantongi kartu tani baru di kisaran 30 persen.

“Artinya, jika kebijakan ini dipaksakan pada 1 September 2020, banyak petani yang tidak bisa tanam karena tidak bisa membeli pupuk,”tandas Hadi.

Fasilitasi Pembuatan

Hadi menambahkan, sementara ini ada informasi bahwa Menteri Pertanian akan mengundur penerapan kewajiban kartu tani hingga tahun depan. Hanya saja, kebijakan tersebut belum ditindaklanjuti dengan surat resmi.

“Di kios pengecer masih menganggap kartu tani sudah akan diberlakukan,”tandasnya.

Hadi juga menyatakan, banyaknya petani  yang belum mengantongi kartu tani juga diakibatkan minimnya fasilitasi proses pembuatan oleh instansi terkait. Apalagi, penerbitan kartu tani sepenuhnya dilakukan oleh bank BRI selaku bank penyelenggara.

“Bayangkan, petani harus datang membawa syarat ke bank BRI. Padahal, kita tahu bagaimana antrean di bank selama ini,”ujarnya.

Oleh karena itu, kata Hadi, perlu ada petugas dari perbankan hingga Dinas Pertanian yang turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi pembuatan kartu tani. Harus ada percepatan pendataan yang melibatkan stakeholder termasuk pemerintah desa.

Jika belum semua petani memegang kartu tani, maka kebijakan yang ada saat ini jangan dulu dilakukan,”ujar Hadi.

Tm-Ab