SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid -19 makin diperketat seiring masih tingginya angka keterjangkitan di Kota Semarang. TNI dan Polri bersatu padu diterjunkan untuk menggalakkan protokol kesehatan di wilayah melalui peran Babinsa dan Babinkamtibmas.
Di wilayah Semarang Selatan, Danramil 13 Mayor Inf. Rahmatullah dan anggota polsek Semarang Selatan Ipda Haryanto, Minggu (23/8/2020) pagi menggelar ‘Operasi Subuh Bermasker’ di wilayahnya.
“Kami berharap apabila masyarakat memulai aktifitas pada saat subuh, harus sudah menggunakan masker. Misalnya shalat subuh di masjid jangan lupa menggunakan masker. Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan virus Corona. Kami harap jangan ambil resiko, lebih baik mencegah sebab virus ini tidak pandang bulu menyerang siapa saja,” terang Danramil 13 Mayor Inf Rahatullah AR didampingi Ipda Haryanto kepada awak media.
Dalam operasi ini menurut Rahmatullah AR tidak disertai tindakan sanksi bagi yang tidak bermasker, namun hanya diberi peringatan.
“Harga masker tidak sampai Rp 10 ribu, tapi kalau kita kena Corona biaya yang kita keluarkan lebih mahal dari harga satu helai masker. Bahkan resiko kematian siap menjemput kita,” ujar Danramil.
Di kampung Lamper tengah, Danramil dan anggota polsek Semarang Selatan mendapati warga yang tengah asyik membersihkan mobil tanpa masker dan langsung ‘menyergapnya’, dingatkan.
Darsono (56) langsung kaget dan tak bisa berbuat banyak ketika ditanya mana maskernya. Malah secara spontan dia menutup mulutnya dengan lap basah kanebo yang dipegangnya.
“Eits jangan pakai itu pak. Ini saya beri masker gratis dipakai ya. Kalau bapak ngelap mobil tidak pakai masker bahaya. Mobil ini kan kemana-mana, sangat mungkin tertempeli virus. Kalau bapak lap bisa saja berhambur dan masuk ke saluran pernafasan karena bapak tak bermasker. Jadi lebih aman pakai masker. Sayangi kesehatan bapak ya,” tegas Rahmatullah.
Sementara Ipda Haryanto mensosialisasikan wajib penggunaan masker sesuai peraturan yang telah menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Yang melanggar tidak menggunakan masker nanti akan terkena sanksi. Ini sudah diterapkan dan mohon diperhatikan dan dilaksanakan,” tegasnya
Terkait gerakan Subuh Bermasker, Dandim 0733 BS Semarang Kol Inf Yudhi Diliyanto telah menyediakan 28.000 marker yang dibagikan gratis untuk masyarakat. Terpisah, Dandim mempersilahkan kepada masyarakat yang membutuhkan bisa minta di Koramil terdekat.
“Seorang setidaknya sehari membawa 4 masker yang digunakan secara bergantin selang 4 jam. Jadi bukan 1 masker dipakai seharian sampai lembab dan justru akan membahayakan kesehatan. Rajin-rajinlah mencuci masker agar tidak menjadi sarang bakteri yang bisa merugikan kesehatan,” tandas Kol Inf Yudhi Diliyanto Dandim 0733/BS Semarang. Semangat Kemerdekaan Ditengah Pandemi Covid -19
Absa