Sebagaimana diketahui, sejak terjadi pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19, KBM tatap muka di sekolah dihentikan untuk digantikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Itu dilakukan sejak Bulan Maret 2020 lalu, atau telah berjalan selama 5 bulan lebih belakangan ini.
Tim Humas Pemkab Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, Rabu (19/8), mengabarkan, ada tiga sekolah di Pacitan yang melakukan uji coba KBM secara tatap muka. Yakni SMA Negeri dan SMA Luar Biasa Punung, serta SMK Negeri Kebonagung. Ketiga sekolah jenjang pendidikan SLA tersebut, melakukan uji coba KBM mulai Selasa (18/8).
Pemkab Pacitan, memberlakukan persyaratan secara ketat bagi sekolah yang melakukan uji coba KBM secara tatap muka. Dengan menerapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan lokasi sekolah tersebut tidak berada di zona merah.
Sambut Ceria
”Alhamdulillah semua sudah dilaksanakan sesuai aturan protokol kesehatan, saya melihat anak-anak menyambut ceria,” kata Bupati Pacitan, Indartato, saat meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di SMA Negeri Punung.
Masa uji coba pembelajaran tatap muka ini, berlangsung dari Tanggal 18 sampai 29 Agustus 2020. Bupati Indartato, minta, semua pihak turut memberikan pengawasan serta memberikan pengarahan, agar anak-anak patuh menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting dilaksanakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi sumber penularan baru dari klaster sekolah.
SMA Negeri Punung yang memulai pembelajaran tatap muka, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para siswa yang datang ke sekolah, wajib menjalani tahap skrining kesehatan. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun, cuci tangan memakai sabun dan wajib mengenakan masker serta jaga jarak.
Masuk Bergiliran
Untuk mematuhi syarat physical distancing, proses belajar mengajarnya di ruangan kelas hanya menampung 50 persen dari kapasitas. ”Kami menerapkan jadwal masuk bergiliran ganjil-genap sesuai absensi siswa, dengan durasi pembelajaran hanya empat jam per hari,” jelas Kepala Sekolah SMA Negeri Punung, Dwi Agus Setiawan.
Dengan penjadwalan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor absensi siswa, maka hanya separuh siswa yang menjalani belajar tatap muka di sekolah. Selebihnya, mengikuti pembelajaran dari rumah secara Daring (Dalam Jaringan) melalui pelayanan PJJ. Sekolah juga tidak memberlakukan jam istirahat, sehingga selesai pembelajaran anak-anak langsung pulang.
Berdasarkan peta zonasi penyebaran Covid-19 yang dirilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, ada 8 daerah yang masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah penyebarannya. Yakni Madiun, Sampang, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Tulungagung, Magetan, dan Pacitan.
Bambang Pur