Ada sejumlah instrumen yang digunakan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), maupun pemerintah untuk mengukur seberapa jauh penanganan covid-19 disebuah daerah.
Diantara instrumen itu ada yang disebut Reproduksi Number dan Positive Rate Covid-19. Kedua instrumen ini dihitung dengan kaidah-kaidah ilmiah yang tentu saja bisa dipertanggungjawabkan.
Informasi tentang besaran angka Reproduksi Number di Jepara justru diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Berdasarkan data yang dihitung oleh tim pakar Covid-19 Jawa Tengah, Ganjar mendapatkan data bahwa Jepara menempati rangking tertinggi di Jawa Tengah untuk Reproduksi Number.
Padahal Reproduksi Number yang tinggi merupakan pertanda tingkat penularan kasus/infeksious yang tinggi disuatu daerah. Semakin tinggi reproduksi number akan semakin tinggi tingkat penularan suatu daerah.
Instrumen kedua yang memiliki korelasi signifikan dengan Reproduksi Number adalah Positive Rate. Positive rate menandakan kapabilita atau kemampuan suatu wilayah dalam menemukan kasus. Jika masih tinggi artinya masih banyak populasi yg belum kena testing. Testing masih terbatas pada subjek terbatas.
Menurut WHO Positive Rate dapat untuk mengukur kapabilitas atau kemampuan sebuah negara, wilayah atau daerah dalam mengendalikan penyebaran virus corona. Instrumen ini berlaku diseluruh dunia.
Saat ini WHO menetapkan standar positive rate diangka 5 persen. Ini artinya, jika sebuah daerah memiliki angka positive rate dibawah 5 maka daerah tersebut memiliki kapabilitas atau kemampuan baik. Sebaliknya jika sebuah daerah memiliki angka positive rate yang semakin tinggi, maka menunjukan rendahnya kapabilitas atau kemampuan suatu daerah.
Positive rate covid-19 ini menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi covid-19 berbanding dengan total tes disuatu negara, wilayah atau daerah. Cara menghitungnya juga cukup mudah yaitu jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang di tes swab / PCR dan dikalikan 100 %.
Jika positive rate sebuah daerah semakin rendah, ini menunjukkan bahwa jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak telah mamadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Sedangkan jika positive rate di atas 5 persen, maka diklasifikasikan tinggi dan sangat serius jika berada di atas 10 persen. Apalagi diatas 20 persen. Sebab artinya di daerah tersebut memiliki penularan Covid-19 di komunitas yang relatif tinggi. Sementara cakupan tes yang dilakukan belum cukup dan belum memadai untuk menyaring atau mendeteksi kasus positif di masyarakat.
Positive rate Jepara
Jika rumus Badan Kesehatan Dunia ini digunakan untuk mengukur positive rate covid 19 Jepara, pada 31 Juli 2020 maka kita harus menggunakan data yang telah diumumkan pada 31 Juli 2020 yaitu dengan jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 sebanyak 1.209 orang. Sementara pada saat yang sama, telah dilakukan tes swab / PCR terhadap 4.305 orang.
Dari angka ini kita bisa menghitung positive rate covid-19 di Kabupaten Jepara yaitu : 1.209 : 4.305 X 100 = 28,0 persen. Apa makna angka 28,0 persen ini dalam pengendalian penyebaran virus corona ?. Ternyata artinya, dari 100 orang penduduk Jepara, jika dilakukan tes swab atau PCR ( Polymerase Chain Reaction) maka akan ada 28 orang yang kemungkinan positif terinfeksi virus corona. Padahal pada tanggal 29 Juli 2020 lalu angka positive rate kita baru 23,4.
Apa yang harus kita lakukan ?
Agar angka Reproduksi Number dan Positive Rate Jepara dapat semakin membaik, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Pertama; memperbanyak jumlah warga yang di tes swab / PCR dan bukan hanya pada orang-orang yang ditemukan memiliki kontak jarak dekat dengan pasien terkonfirmasi covid-19, tetapi juga terhadap orang-orang yang memiliki resiko.
Kedua; menyiapkan tempat karantina terpusat untuk orang yang telah positif terkonfirmasi positif agar tidak menularkan pada anggota keluarganya.
Ketiga, karena Jepara telah menjadi daerah transmisi lokal, maka perlu dilakukan tes komunal sebagai sekrening awal terhadap orang orang yang beresiko.
Keempat ,memastikan bahwa protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab warga.
Semoga percepatan dan penanganan covid-19 di Jepara tidak seperti seorang yang tersesat dijalan yang terang saat ia sedang berjalan pulang menuju rumahnya sendiri.
Penulis, adalah wartawan SUARABARU.ID Wilayah Jepara.