GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Petugas Satlantas Polres Grobogan yang tergabung dalam Satgas Gakkum, menghentikan sebuah truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Truk bermuatan puluhan karung berisi sayur-mayur itu dihentikan, saat melewati Jalan Hayam Wuruk Purwodadi, kemarin.
Sopir truk yang dihentikan dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2020 itu, akhirnya mengakui kesalahannya. Petugas pun akhirnya melakukan penindakan yakni berupa tilang.
”Kendaraan itu melebihi batas muatan. Ketinggian muatannya juga sangat membahayakan. Karena itu kami tilang agar jera, karena ini rawan menimbulkan kecelakaan,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini dalam keterangannya.
BACA JUGA : Lahan Polsek Penawangan untuk Ternak Lele dan Tanam Sayuran
Operasi Patuh Candi 2020 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, selain melakukan penertiban di bidang lalu lintas, kegiatan ini juga ditujukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
”Implementasinya berpedoman pada pendekatan humanis. Selain itu, penerapan protokol kesehatan lebih diketatkan untuk adaptasi kebiasaan baru,” tambah perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatlantas Polres Rembang ini.
AKP Sri Martini menuturkan, tindakan hukum yang dikedepankan dalam kegiatan ini, menggunakan tindakan preemtif, persuasif dan humanis, dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat. Tujuannya, untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. ”Pakai kelengkapan peralatan berkendara dengan lengkap. SIM dan STNK harus selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan. Yang paling penting, harus beretika dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar dia lagi.
Ditambahkan AKP Sri Martini, sasaran Operasi Patuh Candi 2020 adalah, pemakai helm harus berstandar SNI, knalpot sesuai standar SNI, larangan penggunaan ponsel saat berkendara, larangan melawan arus, penggunaan safety belt bagi pengemudi dan penumpang mobil atau truk, batas muatan angkutan, pengendara di bawah umur dan lain sebagainya.
Hana Eswe-Riyan