blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Bantuan keuangan sebesar Rp 2,23 triliun digelontorkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Bantuan keuangan yang akan diberikan kepada Kabupaten/Kota dan desa di seluruh Jateng itu, diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Ditemui di usai rapat terkait percepatan penyaluran bantuan keuangan di kantornya, Kamis (30/7/2020), Ganjar mewanti-wanti agar bantuan itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.

”Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kita cadangkan dalam rangka penanganan covid-19. Karena anggaran dari refocusing untuk covid masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada Kabupaten/Kota dan desa,” kata Ganjar.

BACA JUGA : Mengkhawatirkan..!, Jateng Tambah 313 Kasus Baru, 12 Meninggal

Harapannya, bantuan keuangan ini dapat mengangkat ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi dia juga sudah memerintahkan, agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.

”Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya. Sehingga akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini,” harap dia.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jateng Sumarno menyatakan, bantuan Rp 2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp 1,04 triliun dan untuk desa Rp 1,189 triliun.

”Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut, agar bisa segera terealisasi semuanya,” jelas Sumarno.

Godok Juknis
Sedangkan untuk bantuan keuangan Kabupaten/Kota, Sumarno mengungkapkan, ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.

”Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk Kabupaten/Kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin,” papar dia.

Berdasarkan SE Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng, akan dilaksanakan dengan padat karya. Pihaknya juga sedang menggodok juknis, agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik.

”Dengan padat karya itu, harapannya warga yang menganggur karena dampak covid-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada,” tutupnya.

Heri Priyono-Riyan