KUDUS (SUARABARU.ID); – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Kabupaten Kudus menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan wisata religi Menara Kudus, Sabtu (5/4).
Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui platform Wadul K1 dan K2, Lapor Pak Kapolres, hingga media sosial instansi terkait.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan terkait kendaraan besar seperti bus dan elf yang parkir di area terlarang sekitar Menara Kudus.
“Hari ini kami temukan empat kendaraan jenis elf yang parkir sembarangan. Semua langsung kami tindak dengan tilang dan penahanan dokumen kendaraan,” ujar AKP Subkhan.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan peringatan terakhir bagi para pengemudi yang masih membandel. Jika ke depan pelanggaran serupa kembali terjadi, petugas tidak segan-segan untuk melakukan penyitaan kendaraan.
“Kalau masih nekat, kendaraan akan kami tahan agar memberikan efek jera,” tegasnya.
AKP Subkhan juga menjelaskan bahwa sebelum mengambil langkah tegas, petugas gabungan telah melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan dan edukasi kepada para pengendara. Namun karena pelanggaran terus berulang, penindakan tegas akhirnya diberlakukan atas arahan Forkopimda.
“Mulai hari ini, penertiban akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Menara Kudus,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan parkir sembarangan, petugas juga mengimbau para pengemudi ojek di sekitar Menara Kudus dan Terminal Bakalankrapyak untuk tidak menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Tindakan ini dinilai dapat menimbulkan kemacetan serta merusak citra kawasan wisata.
“Menurunkan atau menaikkan penumpang di pinggir jalan bukan hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berdampak negatif pada citra Kabupaten Kudus,” jelas AKP Subkhan.
Ke depan, pengawasan di kawasan Menara Kudus akan semakin diperketat. CCTV di jalur ojek menara juga akan diaktifkan. Setiap pelanggaran akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Ali Bustomi