SLAWI (SUARABARU.ID) – Sesuai keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, siswa baru tingkat TK, SD dan SMP yang berada di Kabupaten Tegal diberangkatkan selama satu minggu. Tujuan diberangkatkannya siswa, adalah sebagai masa pengenalan sekolah dan penjelasan proses belajar yang selanjutnya akan dilakukan secara daring dan laring.
Hal ini disampaikan Kepala Dikbud Kabupaten Tegal Akhmad Wasari saat lakukan konferensi pers Evaluasi dan Persiapan Proses Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021,Kamis (16/07) di Posko Gugus Tugas Covid-19.
Dalam prosesnya, lebih lanjut Wasari menjelaskan, memang pihaknya belum bisa mengizinkan pembelajaran secara normal, karena situasi kondisi yang belum memungkinkan terkait penyebaran virus Covid-19.
Oleh karena itu, proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini hanya berlangsung selama satu minggu, pun untuk siswa tingkat rendah seperti TK, SD kelas satu hingga tiga akan menjalankan proses belajar secara tatap muka mulai dari pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Sedangkan untuk kelas tinggi yaitu meliputi siswa SD kelas empat, lima dan enam serta siswa SMP, proses belajar secara tatap muka berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
“Para murid baru pasti ingin tahu seperti apa sih sekolah saya, seperti apa kepala sekolah saya, ruang kelas saya, guru – guru saya, Ini butuh tatap muka. Sehingga, kami membuat SOP baik untuk tingkat TK, SD dan SMP. Meskipun siswa masuk selama satu minggu, protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat,” katanya.
Kemudian, ia melanjutkan penjelasannya terkait siswa SD kelas dua hingga enam yang diberangkatkan selama satu minggu, disamping kepentingan administrasi, mereka juga akan diberi informasi menganai sistem pembelajaran berikutnya.
Begitu juga dengan siswa SMP, setelah kelas tujuh atau siswa baru minggu ini selesai diberangkatkan, siswa kelas delapan akan diberangkatkan juga di minggu berikutnya, begitu pun dengan kelas sembilan yang bakal masuk juga di pekan setelahnya.
Selanjutnya, ketika proses ini selesai maka akan dilakukan evaluasi, dimana pada bulan September diadakan pencanangan panduan prosedur belajar mengajar yang merupakan keputusan menteri. “Sambil menunggu, paling tidak ada langkah awal. Sehingga, peserta didik sudah paham dan tidak terkejut lagi, mengenai proses pembelajaran selanjutnya,” ungkapnya.
Wasari menjelaskan, SOP tersebut akan benar-benar diperhatikan dan diterapkan mulai dari tahap persiapan yaitu perizinan orang tua dan penyemprotan disinfektan di setiap ruang kelas. Hingga tahap akhir, para komite sekolah dan guru–guru harus memastikan siswa langsung pulang ke rumah bersama orang tua yang menjemputnya disekolah.
“Perlu dicatat, para orang tua boleh untuk tidak mengizinkan anaknya ikut dalam proses belajar dan mengajar tatap muka selama satu minggu ini, begitupun jika anak tersebut sakit, kami tidak memaksa bahkan dianjurkan untuk tidak berangkat. Kemudian, tidak akan ada jam istirahat, para pedagang yang biasa berjualan juga tidak diperbolehkan,” tutupnya.
Arif Rahman