TEGAL (SUARABARU.ID) – Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) salah satu fakultas di Universitas Pancasakti Kota Tegal, menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Tegal Kamis (16/7) siang.
Dalam aksinya, mereka tidak mau menyerahkan petisi kepada perwakilan DPRD yang menemui mereka.
Ketua BEM FH UPS Tegal Andika Febri mengatakan, RUU Omnibus Law membawa kerugian bagi masyarakat terutama kaum buruh. Sebab, itu melegalkan oligarki untuk mengeksploitasi pekerja.
“Karenanya, kami menyatakan menolak RUU Omnibus Law. Kami tidak menyerahkan petisi atau pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD. Sebab kami menyadari momentum itu bertepatan dengan pengesahan RUU itu di DPR RI,” kata Andika Febri.
“RUU Omnibus Law ini disetujui hampir semua fraksi di DPR RI. Presiden menghendaki hal serupa bahkan dipercepat. Sehingga tidak ada petisi yang disampaikan karena tidak berpengaruh apa pun,” tandasnya.
Namun, kata Febri, pihaknya akan melihat ke depan implementasi RUU itu. Jika memang merugikan, maka akan ada gelombang massa yang lebih besar.
Sementara selain menolak RUU Omnibus Law, massa juga meminta agar RUU PKS segera disahkan. Serta menghendaki biaya pendidikan agar dimurahkan selama pandemi covid-19.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin saat menemui mahasiswa mengatakan pihaknya siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan. “Pada prinsipnya kami merupakan perwakilan dari masyarakat. Karenanya, kami akan siap menyampaikan aspirasi ini,” tandasnya.
Nino Moebi