Oleh : Hendra J Kede
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber off the record dan pendalaman kami terhadap Visi dan Misi Presiden Jokowi, kami menyimpulkan kalau Presiden Jokowi dan Menpan & Reformasi Birokrasi tidak sedikitpun punya pemikiran untuk membubarkan Komisi Informasi. Hal ini terkait dengan komitmen Presiden dan Menpan RB, Bapak Tjahjo Kumolo, terhadap prinsip-prinsip keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan sebagaimana diamanahkan Pasal 28F UUD NRI 1945 dan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infornasi Publik.
Apalagi Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021 menunjukan kinerja luar biasa.
Mampu mengkosolidasikan organisasi untuk mencapai RPJMN yang sudah ditetapkan Presiden, diantaranga mampu menyelesaikan hampir 2.000, (dua ribu) tunggakan perkara sengketa informasi dari sekitar 2.200 (dua ribu dua ratus) gabungan perkara sengketa informasi warisan periode sebelunya dan beberapa perkara baru yang tercatat dalam Registrasi Kepaniteraan Komisi Infornasi Pusat hanya dalam kurun waktu 2 (dua) tahun.
Berkontribusi maksimal dalam penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019 dari sisi keterbukaan infornasi pemilu.
Disamping itu, Komisi Informasi Pusat mampu menjaga soliditas tim dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Badan Publik negara untuk bersinergi dan berkontribusi mewujudkan Indonesia Empat Besar Kekuatan Ekonomi Dunia 2045 melaui prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Diantaranya melalui Pembinaan, Sosialisasi, Advokasi, dan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik setiap tahunnya dimana partisipasi Badan Publik meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Bersama Bapenas RI, Komisi Informasi juga sudah menyepakati untuk menjadikan instrumen Indeks Keterbukaan Informasi untuk membangun lembaga negara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan sehingga menjadi lembaga negara yang efektif, efisien, dan transparan. Hal ini diantaranya dengan merumuskan Peraturan Komisi Informasi terkait Layanan Informasi Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Perijinan, dan lain sebagainya yang saat ini sudah pada tahap finalisasi.
Begitu juga dengan Komisi Informasi Provinsi dan Kabuoaten/Kota seluruh Indonesia, selalu hadir untuk berkontribusi dalam setiap pesoalan yang dihadapi bangsa dan negara, terutama terkait dengan Pandemi Corona yang sedang menyerang negara kita.
Semoga kesimpulan kami tidak salah, amiin
Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat