blank

BREBES (SUARA BARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperwaskim) tetap akan melaksanakan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Dinas memastikan, pandemi covid-19 yang tengah mewabah saat ini tidak mempengaruhi program yang akan digulirkan bagi 996 sasaran.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perwaskim) Kabupaten Brebes Taryono melalui Kasi Perumahan Formal dan Swadaya Bidang Perumahan Rakyat Irfanuddin memastikan pelaksanaan program RTLH tahun ini tetap berjalan.

“Insya Allah pelaksanaan program 996 RTLH di Kabupaten Brebes tetap berjalan. Jadi tidak terpengaruh (adanya pandemi),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut bersumber dari berbagai anggaran. Di antaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ada 236 unit. Semuanya tersebar di delapan desa di dua kecamatan yakni Bumiayu dan Brebes.

Selanjutnya dari satuan non vertikal sebanyak 280 unit. Semuanya tersebar di sembilan desa yang ada di Kabupaten Brebes. Sementara dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah ada 469 unit. Jumlah tersebut tersebar di 123 desa. “Masing-masing desa mendapatkan bantuan tiga unit,” jelasnya.

Sedangkan dari Bansos APBD Kabupaten Brebes untuk RTLH ada 307 unit yang akan menerima bantuan. Bantuan tersebut tersebar di 16 desa. Selain itu, bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatakan bantuan 50 unit. “RTLH 50 unit itu tersebar di Desa Slatri dan Larangan Kecamatan Larangan. Masing-masing desa mendapatkan 25 unit,” ucapnya.

Bantuan Kementerian PUPR lainnya dari pembangunan baru mendapatkan bantuan 10 unit. Sedangkan Pembangunan Baru dari APBD Provinsi Jateng 24 unit. “Semua bantuan ini sasarannya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tukasnya.

Harviyanto